TRIBUNNEWS UPDATE
Mantan Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum Resmi Bebas Murni setelah 8 Tahun Dipenjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum resmi menghirup udara segar Senin (10/7) hari ini.
Diketahui, Anas Urbaningrum dinyatakan bebas murni seusai menjalani cuti menjElang bebas (CMB) selama tiga bulan.
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Bandung, Budiana membenarkan kabar tersebut.
Ia mengatakan, masa CMB Anas sudah berakhir pada Minggu (9/7) lalu.
Menurutnya, selama menjalani CMB Anas melakukan kewajibannya melapor ke Bapas setiap dua Minggu sekali.
Sehingga, dikatakan Budiana, Eks Ketum Partai Demokrat tersebut telah malakukan wajib lapor sebanyak enam kali.
Baca: Demokrat Endus Peran Sutradara Jatuhkan Anies Baswedan Demi Naikkan Elektabilitas Koleganya
Baca: Hubungan PDIP-Demokrat Semakin Cair seusai Puan dan AHY Bertemu, Hasto: Pertemuan Terus Berlanjut
Ia menuturkan, selama menjalani program CMB, Anas diketahui juga tidak melanggar
ketentuan aturan.
Sehingga, Anas Urbaningrum berhak mendapat surat pembebasan bimbingan.
Sebelumnya diketahui, Anas terjerat kasus korupsi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.
Dalam kasus tersebut Anas juga terjerat kasus tindak pidana pencucian uang.
Atas perbuatannya, Anas harus menjalani pidana penjara selama 8 tahun.
Kemudian, Anas memperolah CMB dan keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung pada April 2023.
(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Eks Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Bebas Murni, Sudah Dihukum 8 Tahun
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Jabar
Tribunnews Update
Ukraina Cemas! Sulit Berperang seusai Rusia Rencanakan Bentuk Resimen Baru Spesialis Drone Laut
1 menit lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Mengejutkan Kasmudjo: Bukan Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi, Belum Pernah Liat Ijazahnya
36 menit lalu
Tribunnews Update
Jawaban Jokowi soal Peluang Jadi Ketua Umum PSI: Jangan Sampai Misalnya Saya Ikut Saya Kalah
40 menit lalu
Tribunnews Update
Buntut Polemik Isu Ijazah Palsu Jokowi, UGM Digugat ke PN: Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp 69 Triliun
44 menit lalu
Tribunnews Update
Jokowi Bongkar Alasan Utus Adik Ipar Antar Dokumen Ijazah Asli Langsung dari Solo ke Bareskrim Polri
47 menit lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.