Live Update
Buntut Flexing Emas 180 dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Makassar Dipanggil Bea Cukai
TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi flexing emas 180 gram yang dilakukan jamaah haji asal Makassar berbuntut panjang.
Rencananya, pihak Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan akan memanggil jemaah haji bernama Suarnati Daeng Kanang (46) tahun itu.
Menurut Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman, pemanggilan Suarnati Daeng Kanang untuk dimintai klarifikasi terkait emas 180 gram tersebut.
Apakah emas yang ia bawa dibeli dari Arab Saudi atau ada yang dibawa dari Tanah Air.
Baca: Heboh Jemaah Haji Sidrap Pulang Kampung Berpenampilan Mewah, Banyak yang Beli Emas di Tanah Suci
"Saya rasa perlu sekali memanggil yang bersangkutan (Daeng Kanang) untuk mengklarifikasi."
"Tentunya tabbayun (klarifikasi) itu lebih bagus daripada tidak (klarifikasi) maka fitnah jadinya. Secepatnya kami akan minta klarifikasi, kira-kira minggu depan" kata Zaeni, kepada awak media saat ditemui di kantornya, pada Jumat (7/7/2023).
Dilansir dari Tribunnews.com, Sosok Suarnati Daeng Kanang (46) menjadi sorotan usai memamerkan ratusan gram perhiasan emas sepulang dari ibadah haji.
Perhiasan emas yang berupa cincin, kalung dan gelang dipakai di sekujur tubuhnya.
Alhasil penampilan Suarnati sangat mencolok ketika berada di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca: Kalih Welas Denny Caknan Berikan Mahar 12 Gram Emas dan 12 Ribu Riyal untuk Bella Bonita
Adapun pemanggilan terhadap Suarnati Daeng Kanang itu rencananya akan dilakukan minggu depan.
Diketahui, setelah video pamer perhiasan emas yang dilakukan Suarnati Daeng Kanang viral, pihak Bea Cukai Makassar telah mendatangi kediaman pengusaha burger tersebut.
"Tim kami sudah ke kediamannya di Kecamatan Tamalate, namun beliau masih melakukan silaturahmi keluarganya di Jeneponto," tuturnya.
Menurutnya emas yang dibeli dari luar negeri harus dikenakan pajak, terlebih jumlah emas yang dipamerkan Suarnati Daeng Kanang mencapai 180 gram.
"Tentu akan lebih menarik kalau ternyata ibu itu memiliki faktur atau invoicenya."
Baca: Jokowi soal Papua: Aman-aman Saja 90 Persen Tak Ada Masalah, Jangan Masalah Kecil Dibesar-besarkan
"Supaya kita tahu nilainya (harga emasnya) setelah kita tahu nilainya tentu kami akan tindak lanjuti dengan pengenaan pembiayaan. Pengenaan pembiayaan itu tentu ada biaya masuk, ada pajak," terangnya.
Zaeni Rahman menjelaskan barang yang dibeli jemaah haji yang dikenakan bebas pajak yakni barang yang nilainya 500 dollar AS.
"Jika nilainya di atas itu harusnya sudah dikenakan pajak. Tapi kalau dia bawa emas dari Makassar kemudian dipakai saat pulang ibadah haji, itu kami tidak kenakan (pajak)," ucapnya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Suarnati usai Pamer 180 Gram Emas dari Tanah Suci, Dipanggil Bea Cukai dan Diminta Bayar Pajak
# flexing # emas # Tanah Suci # Suarnati Daeng Kanang # jemaah haji
Reporter: Ariska Nur Choirina
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Sektor 3 Makkah Pastikan Siap Sambut Jemaah Haji Embarkasi Makassar, Ikbal Ismail: Akomodasi Siap
2 hari lalu
Tribunnews Update
Konsul Jenderal RI di Jeddah Ingatkan Hukuman Jemaah Haji Tanpa Visa di Arab Saudi: Sangat Berat
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.