Polemik Ratna Sarumpaet
Mahfud MD Sebut Prabowo, Amien Rais dkk Miliki 1 dari 2 Syarat Jadi Tersangka Tapi Tak Kena UU ITE
TRIBUN-VIDEO.COM - Guru Besar Fakultas Hukum UII Mahfud MD angkat bicara terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat menjadi narasumber Kabar Petang TV One pada Senin (8/10/2018).
Mahfud MD mengatakan bahwa Prabowo Subianto, Amien Rais, Fadli Zon, Fahri Hamzah, hingga Rachel Maryam tak bisa terjerat UU ITE.
Mereka semua tidak sengaja menyebarkan hoaks namun terjebak pada situasi yang tidak diketahui.
TONTON VIDEONYA DI SINI:
Ia mengatakan bahwa mereka bisa terjerat UU No 41 tahun 1946 ayat 2 karena menyiarkan berita bohong.
Kemudian, ia mengatakan jika berita tersebut bisa membuat keributan di masyarakat maka mereka diancam hukuman tiga tahun.
Syaratnya mereka benar-benar tahu berita tersebut merupakan berita bohong.
Namun jika mereka benar-benar tak tahu dan hanya menyampaikan simpati maka tidak bisa dihukum.
"Mereka bisa dijerat itu dengan syarat mereka tahu yang sebenarnya, tapi kalau mereka benar-benar terjebak karena simpati dan mengumumkan itu menurut saya ndak bisa dihukum," papar Mahfud MD.
Menurutnya harus ada dua syarat yaitu ada niat dan kelakuan.
"Karena dalam hukum pidana hanya ada 2 orang bisa dihukum satu ada mens rea itu niat. Yang kedua actus reus itu kelakuannya, kelakuannya sudah terjadi," ujar Mahfud MD.
"Dia berbicara di depan televisi, tersebar ke masyarakat menimbulkan keributan, tapi kan mens rea-nya belum ada dia sengaja menyebarkan keributan atau tidak kalau dia tidak tahu ya tidak apa-apa," lanjutnya.
Simak video di atas!(Tribun Video/Aprilia Saraswati)
TONTON JUGA:
Reporter: Aprilia Saraswati
Video Production: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Blak-blakan, Mahfud MD Tanggapi soal Pemakzulan Gibran: secara Teori Bisa, tapi Sulit Dipraktikan
14 jam lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Sebut Gibran Bisa Dimakzulkan: Secara Teori Bisa tapi Sulit Dipraktikkan
1 hari lalu
Tribunnews Update
Istana Tanggapi Kritik Mahfud MD soal Lembaga Kepresidenan: Kalau Prof, Pasti Kami Perhatikan
2 hari lalu
Terkini Nasional
Mahfud MD Disenggol! Nilai Pelaporan Dirinya soal Gugatan Ijazah Jokowi Mengada-ada: Tak Paham Hukum
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.