Sabtu, 10 Mei 2025

LIVE UPDATE

Hasil Putusan Banding Teddy Minahasa Perkara Narkoba, Kuatkan Putusan Dihukum Penjara Seumur Hidup

Kamis, 6 Juli 2023 17:32 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa diputus banding hari ini, Kamis (6/7/2023) dalam perkara peredaran narkoba.

Putusan banding dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang diketuai oleh Sirande Palayukan.

Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan pada pengadilan tingkat pertama, yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Oleh sebab itu, Teddy Minahasa tetap dihukum penjara seumur hidup.(*)

Baca: Pengadilan Tinggi Tingkat Banding DKI Jakarta Vonis Teddy Minahasa Hukuman Penjara Seumur Hidup

Baca: Banding DITOLAK, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tetap Hukum Teddy Minahasa Seumur Hidup Penjara

# narkoba # Kapolda Sumatera Barat # Teddy Minahasa # Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Editor: Unzila AlifitriNabila
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved