LIVE UPDATE
Hasil Putusan Banding Teddy Minahasa Perkara Narkoba, Kuatkan Putusan Dihukum Penjara Seumur Hidup
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa diputus banding hari ini, Kamis (6/7/2023) dalam perkara peredaran narkoba.
Putusan banding dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang diketuai oleh Sirande Palayukan.
Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan pada pengadilan tingkat pertama, yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Oleh sebab itu, Teddy Minahasa tetap dihukum penjara seumur hidup.(*)
Baca: Pengadilan Tinggi Tingkat Banding DKI Jakarta Vonis Teddy Minahasa Hukuman Penjara Seumur Hidup
Baca: Banding DITOLAK, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tetap Hukum Teddy Minahasa Seumur Hidup Penjara
# narkoba # Kapolda Sumatera Barat # Teddy Minahasa # Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Lebih, Bandar Gagal Edarkan Barang di Bandar Lamping
1 hari lalu
Live Update
Aksi Nekat Ibu Hamil Edarkan Narkoba di Nusa Penida, Polres Klungkung Tetapkan 7 Tersangka Baru
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Penembakan Pria di Tempat Hiburan Samarinda Dipicu Dendam, Ada Dugaan Terkait Jaringan Narkoba
4 hari lalu
Live Update
4 Camat-Lurah di Medan Positif Narkoba saat Tes Urine Dadakan Pejabat Pemerintah Kota
4 hari lalu
Live Update
Satres Narkoba Polres Buleleng Bali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, 5 Pelaku Ditangkap
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.