Nasional
Digadang-gadang Bukan dari Kalangan Orang Biasa, Siapa Sebenarnya Sosok Panji Gumilang?
TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun terus jadi sorotan.
Siapa sebenarnya Panji Gumilang?
Fakta yang terungkap, Panji Gumilang ternyata adalah anak seorang kepala desa dan cucu juragan tanah.
Seperti diketahui, Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat yang tengah jadi kontroversi.
Keberadaan Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan setelah pernyataan dari Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes dan tata cara ibadahnya menjadi kontroversi.
Dalam rekam jejaknya, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang ternyata pernah terkena kasus hukum hingga masuk penjara di tahun 2011 lalu, simak selengkapnya di artikel ini.
Terkait kontroversi Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang, Wakil Presiden Maruf Amin dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyampaikan pernyataannya.
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Wapres Maruf Amin meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, serta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menindaklanjuti kontroversi yang ada di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu.
Wapres Maruf Amin mengatakan, Mahfud dan Yaqut mesti turun tangan bila hasil kajian menunjukkan bahwa benar ada penyimpangan yang terjadi di pondok pesantren tersebut.
"Setelah kita kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan, kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dengan juga Kementerian Agama saya minta ditindaklajuti," kata Maruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Maruf Amin menuturkan, pemerintah akan mendengar dan mempertimbangkan pandangan dari berbagai organisasi Islam terkait kontroversi yang ada di Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Nanti kalau sudah pandangan-pandangan dari, saya dengar sudah dari NU Jawa Barat, dari Persis ya, kemudian dari MUI, nanti saya minta nanti untuk dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam," kata Ma'ruf.
Sementara itu, MUI telah membentuk tim pengkajian yang merespons kontroversi di Ponpes Al-Zaytun.
"MUI sudah membentuk tim untuk meneliti dan mengkaji tentang berbagai persoalan terkait dengan masalah sikap dan pandangan keagamaan dari Panji Gumilang," ucap Ketua MUI Anwar Abbas, Senin (19/6/2023).
Ia mengatakan, tim tersebut telah mempersiapkan langkah untuk menemukan fakta yang terjadi di Al-Zaytun.
Baca: Habib Bahar Siap Tampung Santri Al-Zaytun Gratis, Buntut Ponpes Panji Gumilang Terancam Dibekukan
Lalu siapa sebenarnya Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun ini?
Dikutip dari infografis Harian Kompas, 6 Mei 2011, Panji Gumilang memiliki nama lengkap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang.
Lahir di Gresik, Jawa Timur pada 30 Juli 1946, Panji Gumilang pernah menempuh pendidikan sekolah Arab (madrasah) di Gresik.
Dikutip dari Tribun Banten, Panji Gumilang ternyata tumbuh besar dari keluarga terpandang.
Ketua RT 2/RW 1, Dusun Siraman, Mahsun (60) mengatakan, ayah dan kakek Panji Gumilang adalah dalah tokoh masyarakat yang dikenal.
Kakek Panji Gumilang adalah Abdur Rahman yang dulunya memiliki tanah yang sangat luas di daerah tersebut.
Salah satu petak tanah yang dimiliki kemudian dihibahkan dan kini menjadi Masjid Baitur Rahman.
"Kakek Panji Gumilang, H Abdur Rahman, adalah salah satu orang kaya di Kecamatan Dukun."
Adapun Ayah Panji Gumilang adalah seorang kepala desa pada masanya,
"Memiliki tanah yang sangat luas dan merupakan tokoh sukses di wilayah ini. Sedangkan ayahnya sempat menjabat sebagai kepala desa," ujar Mahsun.
Sebelum ramai kontroversi Ponpes Al-Zaytun, Panji dikatakan oleh Mahsun, kerap pulang ke kampung halamannya di Dusun Siraman.
Kebiasaan Panji saat pulang kampung yaitu bertakziah mengunjungi makam dan mendoakan kedua orangtuanya.
Panji diketahui, melanjutkan sekolah rakyat juga di Gresik.
Diketahui, Panji Gumilang adalah lulusan Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor.
Dia pun melanjutkan pendidikannya di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat (kini Universitas Islam Negeri atau UIN).
Panji Gumilang memiliki istri bernama Khotimah Rahayu.
Dari pernikahannya, Panji Gumilang dan Khotimah Rahayu dikaruniai enam anak, yakni Imam Prawoto, Ahmad Prawiro Utomo, Ikhwan Triatmo, Khoirun Nisa, Muhammad Hakim Prasojo, dan Sofyah Alwida.
Baca: Minta Polemik Ponpes Al Zaytun Tidak Dibesar-besarkan, Mahfud MD: Biangnya Bernama Panji Gumilang
Kurikulum pendidikan di Al Zaytun
Dalam wawancara dengan Kompas, 5 Mei 2011, Panji Gumilang mengeklaim, sistem pendidikan di Al-Zaytun murni mengikuti kurikulum yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama.
Kurikulum itu, lanjut dia, dikombinasikan dengan muatan lokal yang dikembangkan di Al Zaytun, yakni pendidikan hak asasi manusia (HAM) dan jurnalistik.
Menurut Panji Gumilang, muatan lokal mulai diberikan kepada siswa saat menginjak kelas VII atau kelas I SMP.
"Apa yang kami didikkan di sini sesungguhnya adalah aplikasi bagaimana hidup berketuhanan, memiliki jiwa kemanusiaan yang berkeadilan dan beradab," kata Panji Gumilang.
Tentang negara Indonesia, Panji Gumilang berpendapat bahwa sikap dan nilai-nilai dasar negara atau Pancasila adalah ajaran ilahi.
Dengan berdasarkan lima hal itu, sebut Panji Gumilang, semua pihak bisa dirangkul.
"Kalau ada satu agama yang dijadikan dasar, bisa menyinggung yang lain. Janganlah hal itu terjadi," ujar Panji Gumilang.
Pernah dibui akibat pemalsuan dokumen
Pada 2011, Panji tercatat pernah menjadi tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Ia kemudian dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 266 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Dalam sidang vonis yang berjalan pada 2012, Panji Gumilang divonis bersalah dan dihukum 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu.
Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya 2 tahun 6 bulan kurungan.
Ia kemudian dijebloskan ke dalam penjara pada 2015 berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.
Baca: Di Tengah Gonjang-ganjing Al Zaytun, Panji Gumilang Rayu Wali Santri: Percayakan pada Kami
Pecat ratusan guru pengajarnya
Selain masuk penjara, Panji juga pernah melakukan kebijakan kontroversi di pesantrennya setelah memecat 116 guru pengajarnya.
Setelah pemecatan itu, para guru tersebut bahkan tidak diizinkan lagi masuk ke kawasan pesantren, meski hanya untuk meminta klarifikasi.
Diketahui, para guru tersebut menduga bahwa Panji Gumilang melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Mereka pun melaporkan Panji Gumilang ke beberapa pihak, termasuk Ombudsman.
Kepada Ombudsman, mereka melaporkan Panji Gumilang atas dugaan tindakan malaadministrasi yang dilakukan pihak pesantren.
Ridwan Kamil Menunggu Arahan
Menanggapi kontroversi Ponpes Al Zaytun, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku menunggu arahan Kementerian Agama dan MUI.
"Karena urusan agama kemudian urusan fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan dan keamanan itu wilayah pemerintah pusat," ujarnya di Bandung, dikutip dari Antara, Kamis (15/6/2023).
Terkini, Ridwan Kamil dengan tegas meminta Ponpes Al Zaytun kooperatif bisa berdialog dengan tim inestigasi yang dibentuk oleh Pemprov Jawa Barat bersama para kyai.
"Kami meminta pihak Al-Zaytun untuk kooperatif, karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk ber-tabayyun atau berdialog untuk mengetahui," ucap Ridwan Kamil, Senin (19/6/2023).
(*)
# Panji Gumilang # Pimpinan Ponpes Al Zaytun # Polemik Ponpes Al Zaytun
Sumber: Bangka Pos
Terkini Nasional
Diiringi Lagu, Panji Gumilang Tiba di Al-Zaytun seusai Bebas Imbas Kasus Penistaan Agama
Kamis, 18 Juli 2024
LIVE UPDATE
Panji Gumilang Hirup Udara Bebas Usai Mendekam di Balik Jeruji 1 Tahun soal Kasus Penistaan Agama
Kamis, 18 Juli 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Bebas dari Penjara atas Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Disambut Meriah di Ponpes Al-Zaytun
Kamis, 18 Juli 2024
TRIBUNNEWS HIGHLIGHT
Gibran Tak Ambil Gaji Wali Kota, Korupsi di Pemkot Semarang, & Rudal Hamas Bisa JangkauTelAviv
Rabu, 17 Juli 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Praperadilan TPPU Panji Gumilang Ditunda Gegara Pihak Dittipideksus Bareskrim Polri Tak Hadir
Kamis, 25 April 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.