LIVE UPDATE
Diduga Terafiliasi Radikalisme, Mahfud MD Minta Densus 88 dan BNPT untuk Awasi Ponpes Al Zaytun
TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Polhukam Mahfud MD mengambil langkah tegas seusai Ponpes Al Zaytun Indramayu terafiliasi dengan paham radikalisme.
Ia meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror Polri untuk mengawasi pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu.
Mahfud MD menuturkan, nantinya BNPT akan bertugas untuk mengawasi, mencegah, hingga deradikalisasi jika memang adanya paham NII dalam ponpes Al Zaytun.
Sementara itu, nantinya Densus 88 bakal bertugas menindak jika memang ada tindak pidana terorisme yang telah dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun.
"BNPT ya mengawasi dan membina, melakukan deradikalisasi kontra radikalisme dan deradikalisasi. Kalau radikalismenya bentuk teror itu nanti ada densus yang sifatnya fisik, penindakan," ungkapnya.
Baca: Minta Polemik Ponpes Al-Zaytun Tak Perlu Dibesar-besarkan, Menkopolhukam Mahfud MD: Panji Biangnya
Hingga saat ini, Mahfud menuturkan penegak hukum masih fokus untuk mengusut tindak pidana umum yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
"Untuk Al-Zaytun sekarang ini kita fokus kepada pidana umumnya, bukan pada radikalisme NII-nya, kan yang sekarang muncul dan sedang ditangani," pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah menaikkan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan setelah pemeriksa, Senin (3/7/2023) malam.
"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Mulai besok kami sudah melakukan upaya penyidikan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Setelah itu, menurut Djuhandhani, pihaknya akan melengkapi bukti-bukti yang ada untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus tersebut.
Baca: Bongkar Circle Teman Panji Gumilang, Pigai: Banyak Jenderal, Al Zaytun Dipakai Negara Cuci Otak
"Kami sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang ahli dan terlapor ini susah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," ucapnya.
Adapun selama pemeriksaan Panji telah dicecar penyidik dengan 26 pertanyaan.
Baik terkait sejarah didirikannya Al Zaytun hingga terkait video yang beredar.
"Pokok pertanyaan terkait sejarah Al Zaytun, yayasan tersebut. Termasuk organisasi. Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan. Kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Panji Gumilang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.
Laporan tersebut dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila tertanggal 23 Juni 2023.
(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ponpes Al Zaytun Akan Diawasi Densus 88 dan BNPT, Permintaan Mahfud MD,
# Mahfud MD # Ponpes Al Zaytun Indramayu # Panji Gumilang
Reporter: Ariska Nur Choirina
Sumber: Tribun Jabar
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Sentil Wamen Fahri Hamzah Buntut Rangkap Jabatan, Dinilai Problem Etik dan Hukum
Rabu, 30 April 2025
Nasional
MAHFUD MD GERAM Pendukung Gibran Hina Try Sutrisno: Anak Kecil Liar Berani Hina Wakil Presiden
Rabu, 30 April 2025
Nasional
MAHFUD MD DISERANG Kader PSI Gegara Ikut Bahas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Berani Ambil Jalur Hukum?
Selasa, 22 April 2025
Viral News
Kader PSI Tantang Mahfud MD Buntut Ikut Bahas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi:Berani Ambil Jalur Hukum?
Selasa, 22 April 2025
Viral News
Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Mahfud Ditantang Ambil Jalur Hukum hingga TIPU UGM Siap Cabut Gugatan
Selasa, 22 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.