LIVE UPDATE
Babak BARU soal Korupsi Proyek BTS, Ada Makelar Kasus, Disebut Pihak "Z" Terima Uang Rp 27 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM - Kabar terbaru soal korupsi proyek BTS Bakti Kominfo, di mana muncul dugaan adanya makelar kasus (markus).
Kasus yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) itu, setidaknya ada enam orang yang kini menjadi terdakwa.
Dan diketahui, kini sedang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Salah seorang terdakwa dalam kasus ini, Irwan Hermawan sempat mengungkapkan adanya pemberian uang sebesar Rp 27 miliar.
Pemberian uang itu dilontarkan kepada seseorang yang disebut sebagai pihak "Z" dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca: Fakta Baru Bocah Tenggelam di Sampang Waterpark Terungkap di CCTV, Peran Lifeguard Disinggung
Menurut Irwan, pemberian uang terjadi ketika perkara BTS 4G tengah diselidiki dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy itu belum menjadi tersangka.
Selaku Kuasa Hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengatakan jika ada sejumlah uang yang diterima kliennya.
Kemudian, oleh kliennya tersebut diserahkan kepada beberapa pihak termasuk staf menteri.
Hal itu dikatakannya saat ditemui seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Baca: Soal Pembebasan Pilot Susi Air dari KKB Papua, Mahfud MD: Penting Selamat dan Jangan Libatkan Asing!
“Sesudah proyek mulai jalan, ada sejumlah uang yang diterima kemudian oleh Irwan itu diserahkan kepada beberapa orang termasuk staf Pak Menteri,” kata Maqdir saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Lanjutnya, ia mengatakan jika ia belum berani dengan tegas mengatakan hal ini.
namun ini juga bisa menjadi salah satu upaya mencegah hal-hal yang berhubungan tidak menjadi masalah besar dan meluas.
“Ada juga sejumlah uang yang diserahkan kepada pihak tertentu, saya masih belum berani untuk mengatakannya secara tegas, tetapi ini juga adalah upaya untuk mencegah agar hal-hal yang berhubungan dengan proyek ini tidak menjadi masalah besar dan meluas,” ujarnya lagi.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muncul Dugaan Adanya Makelar Kasus di Perkara Korupsi BTS 4G"
# Pengadilan Tindak Pidana Korupsi # Pengadilan Negeri Jakarta Pusat # Johnny G Plate # korupsi # Tower BTS # Kominfo
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Petral Pertanyakan soal Kerugian Negara: Perhitungan Masih Dilakukan
7 hari lalu
Terkini Nasional
Pidato Prabowo di Depan Uang Rp11,4 Triliun, Hasil Sitaan Satgas PKH Sikat Mafia Hutan
7 hari lalu
Terkini Nasional
Kejagung Terbitkan Red Notice Interpol, Riza Chalid Diburu dalam Kasus Korupsi Pengadaan Petral
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.