Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Mahfud MD Akui Tak akan Lama Lagi Tersangka Kasus Al Zaytun Ditetapkan, Panji Gumilang Terseret?

Selasa, 4 Juli 2023 20:32 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa akan segera ada penetapan tersangka dalam kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Hal ini seusai adanya penyidikan dan sudah ada gelar perkara atas kontroversialnya pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Hal ini disampaikan Mahfud MD di istana Wakil Presiden Jakarta pada Selasa (4/7/2023).

Mahfud tidak menyebutkan secara lugas siapa yang menjadi tersangka dan pasal apa yang akan menjeratnya, tetapi ia menyebut kasus itu sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Mahfud MD sendiri meminta agar publik tak memperbesar kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

Menurutnya, yang bermasalah bukan Ponpesnya, melainkan Panji Gumilang selalu pimpinan pondok pesantren yang ada di Indramayu Jawa Barat itu.

Baca: Pengakuan Panji Gumilang soal Bekingan Istana, Sampaikan Permintaan ke Media seusai Diperiksa

Ia juga menegaskan bahwa saat ini Panji Gumilang sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

Diketahui, Panji Gumilang sendiri sudah diperiksa oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama.

Ia dilaporkan oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung.

Bareskrim Polri menegaskan, dari hasil penyidikan diketahui ada keyakinan kuat bahwa memang ada tindak pidana dari perbuatan Panji Gumilang.

Sejauh ini, Polri sudah menetapkan empat saksi, kemudian lima orang saksi dan juga Panji Gumilang sendiri.

Dalam laporan itu, Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Ponpes Al Zaytun. (Tribun-Video.com)

# TRIBUNNEWS UPDATE # Mahfud MD # Al Zaytun # Panji Gumilang

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Nila
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved