Rabu, 8 April 2026

HOT TOPIC

Santai saat Digerebek Polisi, IPW Minta Sosok Pelindung Penipu iPhone dari Jeratan Hukum Diusut

Selasa, 4 Juli 2023 18:25 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Si kembar penipu PO iPhone ditangkap di tempat persembunyiannya.

Kedua tersangka itu ditangkap di sebuah apartemen mewah di kawasan Serpong, Tangerang.

Saat digerebek polisi, kedua tersangka itu terlihat santai dan tidak diborgol.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, menanggapi penangkapan itu, Selasa (4/7/2023).

Baca: Balas Pengkhianatan! Putin Disebut Tipu Wagner & Minta FSB Bunuh Prigozhin seusai Pemberontakan

Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar polisi mengusut pihak yang melindungi Rihana dan Rihani.

IPW meminta agar pelindung si kembar dari jeratan hukum ikut diusut.

"Terkait ditangkapnya Rihana dan Rihani tersebut, perlu didalami pihak-pihak yang melindungi para tersangka dari kejaran jerat hukum dengan pasal 221 ayat 1 KUHP.," kata Teguh dalam keterangan tertulis.

Teguh juga meminta penyidik mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca: Kisah Pilu Janda Muda Asal Bogor Ditipu Pria yang Dikenal dari Aplikasi Kencan, 2 Hpnya Raib

Hal itu karena dalam rekening Rihana Rihani terdapat transaksi senilai Rp 86 miliar.

Dalam kesempatan itu Teguh turut mengapresiasi polisi terkait penangkapan si kembar. (Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rihana Rihani Tertangkap di Serpong, IPW Minta Polisi Usut Pelindung Si Kembar dari Jeratan Hukum

Host: Umi Wakhidah
Vp: Nur Rohman Urip

# digerebek polisi # IPW # Pelindung # penipu # iPhone

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #digerebek polisi   #IPW   #Pelindung   #penipu   #iPhone

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved