Terkini Nasional
BREAKING NEWS: Si Kembar DPO Penipuan PO iPhone Ditangkap, Korban Alami Kerugian hingga Rp 35 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap si kembar penipu PO iPhone.
Mereka ditangkap di sebuah apartemen daerah Gading, Serpong, Tangerang Selatan.
Kedua tersangka itu ditangkap pada Selasa (4/7/2023).
Baca: BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tangkap Si Kembar Rihana-Rihani Tersangka Kasus Penipuan iPhone
Penangkapan itu dikonfirmasi oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Buronan penipuan PO iPhone itu telah merugikan korban hingga miliaran.
Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp 35 miliar.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Kombes Hengki.
Kombes Hengki belum menjelaskan terkait kronologi penangkapan itu.
Ia hanya mengatakan bahwa kedua tersangka akan diperiksa intensif.
Baca: Polda Metro Jaya Tekan agar Si Kembar Penipu PO iPhone dan Penggelapan Mobil, Segera Serahkan Diri
Keduanya akan diperiksa oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Selain penipuan, kedua tersangka juga dilaporkan menggelapkan mobil rental.
Kedua tersangka membawa kabur mobil yang disewanya tanpa membayar uang sewa. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Penipuan iPhone 'Si Kembar' Rihana-Rihani
Host: Umi Wakhidah
Vp: TEGAR
# Polda Metro Jaya # Penipuan # Penangkapan # Si Kembar # iPhone
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Terlibat Kecelakaan, 1 Terlapor Isu Ijazah Jokowi dari TPUA Absen Panggilan Polda Metro Jaya
2 hari lalu
Tribunnews Update
Buntut Aduan Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa 3 Terlapor dari Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis
3 hari lalu
Tribunnews Update
Polemik Ijazah Jokowi, 3 Anggota TPUA Dipanggil Polda Metro Jaya Buntut Laporan Pencemaran Nama Baik
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.