Terkini Nasional
Breaking News: Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Penipuan iPhone 'Si Kembar' Rihana-Rihani
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - 'Si kembar' Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone yang selama ini buron akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Mereka ditangkap di sebuah Apartemen di daerah Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (4/7/2023).
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Selasa.
Hengki belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.
Ia hanya menyampaikan keduanya tengah dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya.
Baca: Tipu Daya Si Kembar Rihana Rihani Pelaku Penipuan Reseller Iphone, Ternyata Juga Tipu Rental Mobil
"Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," jelasnya.
Nantinya, 'si kembar' akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.
Diketahui, Rihana dan Rihani menjadi sorotan karena melakukan penipuan jual-beli iPhone dengan modus pre-order (PO) kepada sejumlah reseller dengan total kerugian hingga Rp35 miliar.
Selain itu, keduanya juga dilaporkan melakukan penggelapan mobil rental.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Penipuan iPhone 'Si Kembar' Rihana-Rihani
# Rihana dan Rihani # iPhone # penipuan # tersangka # Polda Metro Jaya
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Jan Hwa Diana Bos Sentoso yang Tahan Ijazah Karyawan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Perusakan Mobil
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.