Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Dirtipidum Pastikan Tindak Pidana Kasus Al Zaytun, Panji Gumilang Terancam Tersangka Penodaan Agama

Selasa, 4 Juli 2023 10:10 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandani mengatakan pihaknya telah selesai memeriksa Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.

Penyidik mengungkap adanya perbuatan tindak pidana dalam kasus dugaan penodaan Agama yang dituduhkan ke Panji Gumilang.

Kasus Panji Gumilang kini telah naik penyidikan.

Keterangan itu dikatakan Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (4/7/2023) dini hari.

Upaya-upaya penyidikan akan dimulai pada Rabu (5/7).

Djuhandani menuturkan, penyidik berupaya mencari alat bukti untuk menentukan tersangkanya.

Djuhandani menyebut, pihaknya elah memeiksa 4 orang saksi dan 5 ahli.

Dikatakan Djuhandani, pihaknya meyakini adanya tindak pidana kasus Ponpes Al-Zaytun.

Ditegaskan Djuhandani, Panji Gumilang terancam menjadi tersangka.

Lantaran Panji Gumilang adalah sosok yang dilaporkan dalam perkara ini.

Sebagai informasi, Polri telah selesai melakukan penyelidikan kasus penistaan agama Panji Gumilang.

Djuhandani memastikan memeriksa Panji Gumilang secara profesional.

Pihaknya memberikan Panji Gumilang waktu ibadah dan makan siang.

Menurut Djuhandani, setelah melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, penyidik melakukan gelar perkara.

(Tribun-Video.com/ WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Panji Gumilang Terancam Tersangka Penodaan Agama, Bareskrim Pastikan Ada Perbuatan Pidana

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved