TRIBUNNEWS UPDATE
Dirtipidum Pastikan Tindak Pidana Kasus Al Zaytun, Panji Gumilang Terancam Tersangka Penodaan Agama
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandani mengatakan pihaknya telah selesai memeriksa Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Penyidik mengungkap adanya perbuatan tindak pidana dalam kasus dugaan penodaan Agama yang dituduhkan ke Panji Gumilang.
Kasus Panji Gumilang kini telah naik penyidikan.
Keterangan itu dikatakan Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (4/7/2023) dini hari.
Upaya-upaya penyidikan akan dimulai pada Rabu (5/7).
Djuhandani menuturkan, penyidik berupaya mencari alat bukti untuk menentukan tersangkanya.
Djuhandani menyebut, pihaknya elah memeiksa 4 orang saksi dan 5 ahli.
Dikatakan Djuhandani, pihaknya meyakini adanya tindak pidana kasus Ponpes Al-Zaytun.
Ditegaskan Djuhandani, Panji Gumilang terancam menjadi tersangka.
Lantaran Panji Gumilang adalah sosok yang dilaporkan dalam perkara ini.
Sebagai informasi, Polri telah selesai melakukan penyelidikan kasus penistaan agama Panji Gumilang.
Djuhandani memastikan memeriksa Panji Gumilang secara profesional.
Pihaknya memberikan Panji Gumilang waktu ibadah dan makan siang.
Menurut Djuhandani, setelah melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, penyidik melakukan gelar perkara.
(Tribun-Video.com/ WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Panji Gumilang Terancam Tersangka Penodaan Agama, Bareskrim Pastikan Ada Perbuatan Pidana
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Diiringi Lagu, Panji Gumilang Tiba di Al-Zaytun seusai Bebas Imbas Kasus Penistaan Agama
Kamis, 18 Juli 2024
LIVE UPDATE
Panji Gumilang Hirup Udara Bebas Usai Mendekam di Balik Jeruji 1 Tahun soal Kasus Penistaan Agama
Kamis, 18 Juli 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Bebas dari Penjara atas Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Disambut Meriah di Ponpes Al-Zaytun
Kamis, 18 Juli 2024
TRIBUNNEWS HIGHLIGHT
Gibran Tak Ambil Gaji Wali Kota, Korupsi di Pemkot Semarang, & Rudal Hamas Bisa JangkauTelAviv
Rabu, 17 Juli 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Praperadilan TPPU Panji Gumilang Ditunda Gegara Pihak Dittipideksus Bareskrim Polri Tak Hadir
Kamis, 25 April 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.