Terkini Nasional
Memanas! Aksi Saling Lapor Terjadi antara Ken Setiawan Vs 113 Wali Santri Pemihak Panji Gumilang
TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi saling lapor terkait Pondok Pesantren Al Zaytun, antara Ken Setiawan dengan pihak pemihak Panji Gumilang.
Di satu sisi, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan melaporkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri.
Ken melaporkan Panji atas dugaan penistaan agama pada Selasa (27/6/2023).
Laporan Ken teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
Dalam laporan, Panji disebut diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Baca: LIVE: Salat Idul Adha 1444 H Bersama Presiden Jokowi di Gedung Agung Yogyakarta
Baca: Putin Lakukan Percakapan dengan Raja Bahrain Hamad bin Isa Al Khalifa, Ucapkan Selamat Idul Adha!
"Iya alhamdulillah tadi kita sudah melaporkan Panji Gumilang terkait dengan penodaan agama," ujar Ken saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Harapan Ken, agar bisa menghentikan langkah Panji Gumilang yang disebutnya menyebarkan paham sesat Negara Islam Indonesia (NII).
Di sisi lainnya, sebanyak 113 wali santri Ponpes Al Zaytun melaporkan Ken Setiawan ke Bareskrim.
Mereka melaporkan Ken pada tanggal yang sama, yaitu (27/6/2023).
Ken dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, berita bohong, dan pemberitaan yang menimbulkan keonaran.
Tak hanya Ken, namun juga temannya, Herri Pras, juga dilaporkan dalam laporan polisi (LP) yang sama.
Adapun laporan para wali santri Ponpes Al Zaytun teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/168/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
Ken dan Herri dilaporkan ke polisi karena diduga melanggar Pasal 311 KUHP, Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"(Melaporkan) Ken Setiawan dan Herri Pras," ujar kuasa hukum para wali santri Ponpes Al Zaytun Sukanto saat ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Menanggapi hal tersebut, Bareskrim Polri menyatakan siap menerima seluruh laporan terkait dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Kepala Bareskrim Polri saat itu, Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama, nanti kami akan tangani dari sana,” kata Agus di sela-sela fun walk HUT ke-77 Bhayangkara di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada 25 Juni 2023.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aksi Saling Lapor Terkait Ponpes Al Zaytun di Bareskrim"
VP: Yogi Putra
# panji gumilang # ponpes al zaytun # al zaytun # ajaran sesat # aliran sesat # ken setiawan # santri alzaytun #viral # indramayu
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Kompas.com
Live Update
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pemukulan dan Picu Kecelakaan Santri hingga Meninggal Dunia
7 hari lalu
Viral News
Kronologi 4 Santri Gontor Magelang Tewas Tertimpa Reruntuhan Tandon Air, Evakuasi Sampai 13 Jam
Sabtu, 26 April 2025
Viral News
LIVE: 4 Santri Gontor Magelang Tewas Tertimpa Runtuhan Tampungan Air, Evakuasi Butuh Waktu 13 Jam
Sabtu, 26 April 2025
Live Update
Nasib Miris Puluhan Santriwati di Lombok Barat, Dilecehkan Pimpinan Ponpes dengan Modus 'Ludah Suci'
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Live Update Siang: Santri di Pasuruan Jadi Korban Salah Culik, Perusahaan India Buat Cak Ji Marah
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.