TRIBUNNEWS UPDATE
Bak Boomerang! Panji Gumilang Nekat Musuhi MUI Kini Petinggi Majelis Justru Jadi Saksi Ahli Kasusnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Padahal Panji Gumilang selalu menghindar dan kerap menyerang MUI hingga menyebutnya sebagai teroris.
Diketahui bahwa Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penistaan agama pada (23/6/2023).
Baca: 113 Wali Ponpes Al-Zaytun Laporkan Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan soal UU ITE ke Bareskrim
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian Utang Ranuwijaya membenarkan jika MUI diminta menjadi saksi ahli atas laporan tersebut.
"Ya betul (diminta menjadi saksi ahli)," ujar Utang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (27/6/2023).
Utang menyebut bahwa MUI diminta menjadi saksi ahli dalam bidang agama.
Sejauh ini, ada lima pimpinan MUI yang telah disiapkan untuk memberikan kesaksian.
Pertama Utang sendiri sebagai Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian.
Kemudian Ketua Bidang Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am dan Sekretaris Komisi Fatwa Miftahul Huda.
Baca: Aksi Saling Lapor Buntut Polemik Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri Bergerak Mengusut
Selanjutnya Ketua Bidang Dakwa MUI Cholil Nafis dan terakhir Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum dan HAM MUI Ikhsan Abdullah.
Selain laporan dari FAPP, Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan juga melaporkan Panji Gumilang dengan dugaan yang sama pada (27/6/2023).
Panji disebut diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Ken berharap, langkahnya ini bisa menghentikan Panji Gumilang menyebarkan pahamnya yang dinilai keliru.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Petinggi MUI Jadi Saksi Ahli untuk Kasus Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang"
Host: Alexa Dhea
VP: Mellinia Pranandari
# MUI # Saksi Ahli # Al Zaytun # Panji Gumilang
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Klarifikasi Anwar Abbas soal Isu Dukungan MUI dan Muhammadiyah atas Pemakzulan Wapres Gibran
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Heboh Video Atlet Binaraga Terpaksa Makan Ayam Tiren untuk Penuhi Gizi, MUI Malang: Hukumnya Haram
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Viral Atlet Binaraga Makan Ayam Tiren Untuk Penuhi Gizi, MUI Malang: Itu Jelas Haram
5 hari lalu
Tribunnews Update
Respons Dedi Mulyadi soal MUI Jabar Haramkan Vasektomi, Apalagi Jadi Syarat Terima Bansos
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.