Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Terkait Penemuan 4 Kerangka di Purwokerto Selatan, 1 Warga Tanjung Diamankan

Sabtu, 24 Juni 2023 07:12 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang perempuan berinisial E, warga Kelurahan Tanjung ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas, Jumat (23/6/2023) pukul 01.00 WIB dini hari.

E diduga menjadi pemilik atas temuan 4 kerangka di kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.

"Tim telah mengamankan perempuan berinisial E di Kecamatan Patikraja saat berada di rumah saudaranya," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (23/6/2023).

Dari pemeriksaan, E mengakui dia sebagai pemilik empat tulang belulang yang diidentifikasi sebagai tulang bayi.

Baca: Ganasnya Buaya Air Asin di Babel, Terkam Pasutri saat Jaring Ikan, Suami Selamat tapi Istri Tewas

"Kami memeriksa dia masih sebatas saksi namun= dia mengakui sebagai pemilik tulang belulang dari empat bayi yang ditemukan," jelasnya.

Polresta belum dapat menyimpulkan, apakah tulang belulang bayi tersebut merupakan korban aborsi atau bayi yang telah lahir kemudian dikubur.

"Polisi masih melakukan pendalaman, apakah ada unsur pembunuhan termasuk pemeriksaan psikologi dan DNA," ungkapnya.

Dari pengakuan sementara aksi penguburan sudah dilakukan sejak 2012.

Baca: Pencipta Bom Termonuklir Rusia Tewas Bunuh Diri di Apartemen, Tulis Surat Perpisahan untuk Putrinya

Polisi juga tengah mengejar laki-laki yang diduga menyuruh E menguburkan bayi tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terkait Penemuan 4 Kerangka di Purwokerto Selatan, Warga Tanjung Diamankan dan Ini Perannya

VP: Fajar

# Kerangka Mayat Manusia # penemuan # Purwokerto

Editor: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved