Terkini Nasional
Babak Baru Ruko Pluit! Pemilik Ruko dan Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Ketua RT Riang ke Polisi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUN-VIDEO.COM - Polemik ruko serobot bahu jalan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara kembali memasuki babak baru.
Kali ini, pemilik ruko melaporkan Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya atas dugaan beberapa pelanggaran hukum.
Kuasa hukum pemilik ruko, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, laporan terhadap Riang Prasetya dilakukan setelah pemilik ruko melayangkan tiga kali somasi.
"Pemilik ruko telah melakukan somasi, baik somasi pertama dan somasi kedua kepada RT, RT ini namanya Riang Prasetya, kemudian pada saat somasi ketiga dijawab oleh mereka itu tidak benar semua, jawabannya tidak sepadan yang diperoleh dari warga," ucap Kamaruddin dalam konferensi pers di restoran Koko Hawker, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (23/6/2023).
"Karena terlambat dijawab oleh Pak RT ini dan tak ada rasa penyesalan, maka kami laporkan ke polisi," ucapnya lagi.
Baca: SEMAKIN MEMANAS Kasus Polemik Ruko Pluit, Pemilik Ruko Kini Adukan Riang Prasetya ke Jokowi & Polisi
Melalui Komaruddin, pemilik ruko melaporkan Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya pada 21 Juni 2023 lalu.
Dalam laporan polisi nomor LP/B/3566/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, Riang dilaporkan dengan beberapa dugaan tindak pidana.
"Telah melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan dan atau pemalsuan dan atau penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan," ucap Kamaruddin.
"(Sebagaimana dimaksud) dalam pasal 170 KUHP dan atau pasal 406 KUHP dan atau pasal 263 dan atau 372 KUHP dan atau pasal 374 KUHP dan atau pasal 55 KUHP," sambungnya.
Menurut Kamaruddin, Riang diduga telah bertindak semena-mena melakukan pembongkaran paksa terhadap beberapa ruko bersama anak buahnya.
Riang juga diduga memalsukan kwitansi seolah-olah iuran dibuat dirinya sendiri padahal ada donatur yang memberikan uang termait peremajaan fasilitas umum di area ruko RT 011 RW 03 Pluit.
Baca: Riang Prasetya Minta Perlindungan Presiden & LPSK, Buntut Diancam & Diintimidasi Kisruh Ruko Pluit
"Dia juga menyerang nama baik orang perorang di sini, di mana pengusaha di sini sudah mengumpulkan dananya ada yang memberikan dana Rp 394 juta kepada kontraktor, kemudian Rp 56 juta tetapi dua bulan kemudian pak RT ini membuat kwitansi seolah-olah iuran dia. Padahal, yang membayar adalah ini bapak atau donaturnya," ucap Kamaruddin.
"Jadi begitu banyak pelanggaran yang dibuat RT ini, tetapi sedemikian rupa dibahas semua, bohong semua," sambungnya.
Kamaruddin menambahkan, pihak kepolisian sudah menerima laporan dari para pemilik ruko yang disertai barang bukti, terutama sejumlah rekaman video.
"Kami laporkan kemarin itu dan langsung ditindaklanjuti," tandasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul BREAKING NEWS Pemilik Ruko Pluit Laporkan Ketua RT Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya
# Riang Prasetya # Jakarta Utara # Pluit # Pemilik Ruko
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: TribunJakarta
Live Update
Akhir Nasib Sindikat Pencuri Pelat Besi di Jakut, Pelaku Ditangkap, 1 di Antaranya Wanita Paruh Baya
Rabu, 30 April 2025
Tribun Video Update
Aksi Ugal-ugalan Mobil Pajero Sport di Jakarta Utara Nyalakan Strobo dan Lampu Hazard, Nyaris Celaka
Selasa, 22 April 2025
Viral News
Biang Kerok Kemacetan Parah di Jakarta Utara, Pengelola Pelabuhan Priok Bantah Sistem Eror
Kamis, 17 April 2025
breaking news
BREAKING NEWS: Jakarta Utara Macet Parah, Plumpang-Pelabuhan Tanjung Priok Ditempuh 5 Jam
Kamis, 17 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.