Regional
Riang Prasetya Minta Perlindungan Presiden & LPSK, Buntut Diancam & Diintimidasi Kisruh Ruko Pluit
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua RT 11 RW 03 Pluit Riang Prasetya melayangkan surat permohonan hukum yang ditujukan kepada Presiden hingga LPSK.
Dikutip dari WartakotaLive.com pada Kamis (8/6/2023), Riang mengaku mendapat ancaman dan intimidasi karena memperjuangankan lahan fasilitas umum di lingkungannya.
Baca: Buntut Ketua RT Riang Didemo Berjilid-jilid soal Polemik Ruko Pluit, Pemkot Akan Buka Komunikasi!
Oleh karena itu, ia selaku pribadi dan Ketua RT 011 RW 03 menyampaikan surat perlindungan hukum tersebut.
Surat tersebut diberikan langsung oleh Riang kepada Joni Wijaya Sinaga selaku kuasa hukumnya.
Baca: Anggap Masalah Ruko Pluit Sudah Selesai, Komisi D DPRD DKI Sebut Ketua RT Riang Tak Perlu Dilindungi
Dalam surat itu, ia memohon perlindungan hukum kepada Presiden RI Joko Widodo, Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Kemudian juga kepada Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
(Tribun-Video.com/WartakotaLive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Buntut Kisruh Fasum Ruko Pluit, Ketua RT Riang Prasetya Minta Perlindungan pada Presiden dan Kapolri
# Riang Prasetya # Ruko Pluit # Polemik Ruko di Pluit # LPSK
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Afifah Maelani
Sumber: Warta Kota
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
LPSK Beri Perlindungan Penuh Andrie Yunus dan Keluarga Usai Teror Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
Selasa, 17 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komisi III DPR Siapkan Pemanggilan kepada Polri, LPSK, dan KontraS soal Kasus Penyiraman Air Keras
Senin, 16 Maret 2026
Tribunnews Update
Luka Parah seusai Disiram Air Keras oleh OTK, Andrie Yunus Dapat Perlindungan Darurat LPSK
Minggu, 15 Maret 2026
Nasional
Rentetan Ancaman ke Ibu NS Dibongkar LPSK, Ayah NS Anwar Satibi Ternyata Anggota Geng
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.