Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Reaksi PP Muhammadiyah soal Polemik Al-Zaytun, Tegaskan jika Terbukti Melanggar Segera Ditindak

Jumat, 23 Juni 2023 15:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah angkat bicara soal polemik Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Disebutkan, Muhammadiyah menegaskan jika ponpes terbukti melanggar dari hasil investigasi maka harus segera ditindak.

Dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (23/6/2023), hal ini diungkapkan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat ditemui awak media di Kantor PP Muhammadiyah Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.

Ia menilai kalau sejatinya polemik ini sedang berproses.

Bahkan, Kemenag RI maupun MUI juga dikabarkan tengah melakukan kajian atas polemik tersebut.

Menurut Haedar, jika memang dalam hasil kajian itu didapati adanya permasalahan maka PP Muhammadiyah mendesak untuk segera dilakukan penindakan.

"MUI yang sudah mengkaji dan Kemenag juga mengkaji jika memang sudah ada unsur-unsur bermasalah ya segera aja lakukan tindakan. oke," tukas dia.

Sementara itu, Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Muti alias Abe menerangkan, kalau polemik tersebut sejatinya menjadi kewenangan pemerintah di bawah Kementerian Agama RI.

"Soal Al Zaytun? Saya ndak banyak tau soal Al Zaitun ya itu nanti urusannya Kementerian Agama sajalah yang punya kewenangan. Kewenangannya di Menteri Agama saja, Muhammadiyah kan tidak Menteri Agama," kata Abe saat ditemui awak media di Kantor PP Muhammadiyah Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).

Abe juga mengaku, secara pribadi, dirinya juga belum pernah mengetahui polemik apa yang sejatinya terjadi di Ponpes Al-Zaytun tersebut.

Terlebih, soal adanya isu penyebaran paham sesat dalam metode pengajaran di ponpes itu.

"Saya kebetulan belum pernah ke Al Zaitun jadi ndak tau juga. Yang saya tau Al Zaitun kan dari temen-temen media," tutur dia.'

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat kepolisian memproses adanya tindak pidana yang dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

MUI juga mengkaji bahwa ada dugaan bahwa ponpes pimpinan Panji Gumilang terafiliasi dengan NII.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum dan HAM Ichsan Abdullah seusai rapat dengan Kemenpolhukam Rabu (21/6/2023).

Desakan penegakan hukum ini adalah rekomendasi jika benar dugaan tindak pidana dilakukan Panji Gumilang.

"Rekomendasinya yang pertama karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, maka ini aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum," kata dia.

Ichsan juga fokus pada upaya agar yayasan pendidikan Al Zaytun bisa diselamatkan oleh Kementerian Agama dan MUI.

Yakni dengan dilakukan pembinaan dari ajaran menyimpang.

Hal ini karena menyangkut banyak orang di sana yang bekerja di yayasan dan sebagainya.

"Karena menyangkut banyak orang di sana yang bekerja di yayasan dan sebagainya, ya (diharapkan) tetap berlanjut dan pendidikannya nanti dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI," tutur Ichsan.

Namun, tak menutup kemungkinan juga bahwa izin pondok pesantren Al Zaytun diminta untuk dicabut berdasarkan hasil pengkajian.

Ichsan sendiri sempat menyinggung bahwa dari hasil penelitian MUI, jelas bahwa Al Zaytun diduga terindikasi terafiliasi dengan gerakan NII.

Hal ini berdasarkan, laporan hasil penelitian yang dilakukan MUI di tahun 2002.

Ichsan mengatakan, afiliasi tersebut bisa dilihat dari pola rekrutmen yang dilakukan Al-Zaytun.

Baik dari segi penghimpunan maupun penarikan dana yang dilakukan ke anggota dan masyarakat.

Namun, pembinaan Kemenag dan MUI juga dipaparkan Ichsan sebagai salah satu solusi menyelamatkan ponpes tersebut.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PP Muhammadiyah soal Polemik Ponpes Al-Zaytun: Jika Ditemukan Ada Masalah, Segera Lakukan Tindakan

HOST: BIMA MAULANA
VP: ERWIN JOKO P

Editor: Sigit Ariyanto
Videografer: Restu Riyawan
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved