Kamis, 15 Mei 2025

Live Update

Reaksi Mahfud MD soal Polemik Ponpes Al-Zaytun: Kalau Langgar Hukum Berurusan dengan Saya

Jumat, 23 Juni 2023 14:00 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal polemik Ponpes Al-Zaytun yang diduga memgajarkan ajaran sesat.

Disebutkan, jika pihak ponpes terbukti tidak sesuai dengan hukum maka akan berurusan dengan Mahfud MD.

Dikutip dari TribunJabar.id pada Jumat (23/6/2023), hal ini dibeberkan Mahfud MD saat ditemui di Unpas, Kamis kemarin.

Mahfud MD memastikan apabila terbukti ada pelanggaran hukum, maka pentolan Pesantren Al Zaytun akan berurusan dengannya.

Namun begitu Mahfud MD meminta masyarakat bersabar terkait polemik Al-Zaytun.

Mahfud mengaku tak ingin terburu-buru memberikan keputusan.

Terlebih saat ini tim investigasi masih bekerja, termasuk tim yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ia menekankan, tidak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami.

Mahfud mengaku pihaknya sedang mendalami polemik Ponpes Al-Zaytun.

"Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita tidak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," ujar Mahfud, saat ditemui di Unpas, Kamis (22/6/2023).

Menurutnya, apapun nanti temuan tim investigasi, harus dihargai semua pihak.

Jika ada pelanggaran, pihak Al-Zaytun harus taat hukum.

Pun sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, maka polemik harus diakhiri.

"Kalau ada pelanggaran, siapapun di seluruh Indonesia (harus taat hukum). Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak, nanti kita dalami," katanya.

Bahkan, ia menandaskan, jika Ponpes Al-Zaytun tidak sesuai hukum maka pimpinanya berurusan dengannya.

Namun, terkait penyelenggaraan institusi masuk ranah Kementerian Agama.

"Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Jawa Barat telah membentuk tim investigasi.

Tim itu dibentuk sebagai hasil pertemuan dengan para kyai dan ulama di Gedung Sate pada Senin lalu.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menerangkan, tim investigasi diberikan waktu tujuh hari untuk menuntaskan tugasnya.

"Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari, karena prinsip kita harus hati-hati berkeadilan dan tabayyun," ujar Ridwan Kamil, saat ditemui di Gedung Sate, Senin (19/6/2023).

Menurut Kepala Daerah Jabar, jika nanti hasil tim investigasi menunjukkan adanya bukti pelanggaran- pelanggaran secara fiqih, syariat, dan administrasi.

Maka pemerintah daerah baru akan melakukan tindakan.

"Maka akan ada tindakan- tindakan lain, tapi belum bisa disimpulkan, karena timnya baru akan bekerja selama 7 hari," katanya.

Oleh karenanya, Ia mendesak agar pihak Al-Zaytun bersikap kooperatif.

Menurutnya, pengumpulan data dilakukan sebagai upaya Tabayun terkait isu ajaran sesat di Al-Zaytun.

"Kami meminta pihak Al-Zaytun untuk kooperatif, karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk ber-Tabayyun atau berdialog untuk mengetahui," ujar Ridwan Kamil, saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6/2023).

Gubernur Jabar mengaku pihaknya tidak bisa melakukan keputusan tanpa fakta yang lengkap.

Sehingga pihak Pemprov sedang menyelidiki dan mengumpulkan data dengan menerjunkan tim investigasi selama tujuh hari.

"Kami juga tidak bisa melakukan keputusan tanpa fakta yang lengkap, jadi faktanya sedang dilengkapi selama tujuh hari oleh tim investigasi," ucapnya.

(Tribun-Video.com/ TribunJabar.id )

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polemik Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Mahfud MD: Sedang Didalami

HOST: BIMA MAULANA
VP: ERWIN JOKO P

Editor: Sigit Ariyanto
Videografer: Restu Riyawan
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved