Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Tak hanya 2 Hari, Libur Idul Adha 1444 H Resmi Jadi 3 Hari! Menpan RB Azwar Anas Ungkap Alasannya

Rabu, 21 Juni 2023 08:37 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah sudah menetapkan libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah resmi menjadi tiga hari.

Penambahan hari cuti itu bukan karena adanya perbedaan tanggal Hari Raya Idul Adha.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkap alasan penambahan cuti tersebut.

Diketahui bahwa penetapan penambahan libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh 3 menteri.

Surat itu diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Libur tiga hari Idul Adha itu terdiri dari satu hari libur nasional sedangkan dua hari cuti bersama.

Hari libur itu akan dimulai dari hari Rabu 28 Juni hingga Jumat 30 Juni 2023.

Lebih lanjut, Menpan RB Abdulla Azwar Anas mengatakan bahwa penambahan cuti itu bukan semata-mata karena ada perbedaan tanggal Hari Raya Idul Adha 1444 H.

Namun, keputusan itu dibuat agar masyarakat Indonesia memiliki waktu lebih banyak untuk berkumpul dengan keluarga.

“Bukan semata-mata karena ada dua Idul Adha di hari yang berbeda, tapi ini kan musim liburan anak-anak sehingga quality time dari para ASN kita dan juga masyarakat Indonesia penting untuk berkumpul bersama keluarga," kata Anas.

Anas menyebut bahwa penambahan hari libur itu merupakan usulan dari Muhammadiyah.

Diketahui bahwa Muhammadiyah menetap Hari Raya Idul Adha jatuh pada Rabu (28/6) sedangkan pemerintah menetapkan hari Kamis (29/6).

Oleh sebab itu, jika hari Rabu 28 Juni dan Kamis 29 Juni menjadi hari libur nasional maka hari Jumat akan menjadi hari 'terjepit' antara hari libur nasinal dan hari libur akhir pekan.

Maka dari itu, pemerintah akhirnya sepakat untuk menambah libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah lewat dua hari cuti bersama.

"Nah, jadi untuk mendorong agar kualitas keluarga kita meningkat, kemudian juga ekonomi bergerak ke daerah-daerah, diusulkan untuk Rabu dan Jumat menjadi cuti bersama dan hari Kamis tetap libur nasional," kata Anas.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Libur Idul Adha 1444 Hijriah Resmi 3 Hari, Ini Rinciannya"


#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved