Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Perkara KDRT Istri Bukhori Yusuf Berpotensi Kehilangan Nyawa! LPSK Beri Alasan MY Harus Dilindungi

Rabu, 21 Juni 2023 07:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - LPSK beberkan alasan lindungi istri Eks Legislator PKS, salah satunya adalah untuk mencegah kekerasan berulang.

Sebagai informasi awal, istri Eks Legislator PKS tersebut berinisial MY yang merupakan istri Bukhori Yusuf.

Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

"Tentu kita mengantisipasi agar kekerasan yang dilakukan itu tidak terjadi kembali," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

Selain itu, ia menjelaskan jika sang istri juga akan mendapatkan perlindungan, karena jika dibiarkan, maka akan berpotensi kehilangan nyawa.

Alasannya karena, siapapun jika sedang marah, maka akan kalap lagi dan apapun bisa terjadi, dan itu hal yang terburuk.

"Kalau dibiarkan memang punya potensi (kehilangan nyawa). Kalau orang lagi marah, lagi kalap, apapun kan bisa terjadi, yang terburuk," kata Edwin.

Selain potensi kekerasan berulang, perlindungan juga diberikan karena status MY dalam perkara KDRT ini.

Walaupun beberapa pihak menuding status MY bukan korban karena secara hukum belum terbukti di pengadilan, namun Edwin memastikan MY tetap layak mendapat perlindungan.

Alasannya karena status MY dipastikan sebagai pelapor yang dijamin dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

(Tribun-Video.com/YessyWienata)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LPSK Beberkan Alasan Lindungi Istri Eks Legislator PKS: Cegah Kekerasan Berulang


#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik #pks #bukhoriyusuf #kdrt

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Bukhori Yusuf   #LPSK   #Edwin Partogi   #KDRT

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved