LIVE UPDATE
Kejamnya Anak di Bawah Umur Bunuh ODGJ Gegara Hal Sepele, Siksa hingga Bakar Korban Pakai Bensin
TRIBUN-VIDEO.COM - Pria dengan gangguan jiwa atau ODGJ ditemukan tewas mengenaskan di sebuah lahan di Kabupaten Lebak Banten.
Warga Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Banten dikejutkan dengan penemuan jenazah tanpa identitas di sebuah lahan pada Rabu (14/6/23) lalu.
ODGJ tersebut diketahui tewas terbakar di mana jenazahnya tampak hangus.
Polisi pun bergerak cepat menelusuri penyebab kematian korban yang diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa.
Dikutip dari Tribunnews.com, dari penyelidikan terungkap pelaku penganiayaan adalah empat anak yang masih SD dan SMP.
Pelaku menganiaya korban berulang kali hingga korban tewas.
Motif pembunuhan didasari oleh rasa kesal dan dendam karena korban sering mengganggu para pelaku.
Semua berawal dari rasa dendam seorang siswa di Banten kepada ODGJ itu.
Baca: 4 Anak di Bawah Umur Asal Kabupaten Lebak Nekat Menyiksa dan Membakar Pria ODGJ hingga Tewas
Si siswa lalu mengajak beberapa temannya untuk menyiksa si ODGJ hingga tewas.
Mereka bahkan secara sadis membakar tubuh korban.
Pelaku berjumlah empat orang masing-masing berinisial AD (13), MA (14), MI (15) dan HB (13).
Kasus ini terungkap setelah jasad korban ditemukan pada Rabu (14/6/2023) sore.
Lokasinya berada di dekat Pantai Bayah, tepatnya Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
Korban pertama kali ditemukan secara tidak sengaja oleh warga.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi memilukan.
Baca: Miris! Siswa SD & SMP Nekat Lakukan Aksi Keji, Aniaya ODGJ, Cekoki Air Kencing lalu Dibakar
Tangan dan kakinya terikat tali tambang, sementara tubuhnya sudah mengeluarkan bau tak sedap.
Warga kemudian melaporkan penemuan jasad korban ke polisi.
Petugas dari jajaran Polsek Bayah tiba di lokasi untuk proses evakuasi.
Belakangan diketahui, korban merupakan seorang ODGJ yang kerap berkeliaran di sekitar TKP.
Ciri-cirinya berjenis kelamin laki-laki rambut lurus, tinggi badan 160 cm.
Kapolsek Bayah, Iptu Samsu Rianto, mengatakan berdasarkan hasil pendalaman, korban tewas lantaran dibunuh.
Pelakunya berjumlah empat orang berhasil diamankan petugas.
Saat diinterogasi, mereka mengaku telah membunuh korban.
"Sudah ditangkap empat orang, pelakunya masih di bawah umur," kata Andi.
Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady, mengungkap ada perbuatan sadis yang dilakukan para pelaku terhadap korban.
Semua bermula saat korban ditangkap para pelaku pada 6 Juni 2023.
Korban diikat dan dibawa ke tempat sepi dekat Pantai Bayah.
Di sana, selama tiga hari, korban mendapatkan beragam kekerasan dari para pelaku.
Korban dipukul menggunakan kayu-batu hingga dikencingi.
Puncaknya, pelaku menyiram bensin ke tubuh korban dan membakarnya hingga tewas.
"Setelah tewas mereka membiarkan mayat korban begitu saja," ungkap Andi.
Andi menjelaskan, motif kasus ini berawal saat pelaku MA kesal kepada korban.
Ia pernah dilempar batu sehingga timbul ide melakukan balas dendam terhadap korban.
MA lalu mengajak ketiga pelaku lainnya.
Untuk para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 17 tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejamnya Anak di Bawah Umur di Banten, Bakar ODGJ hingga Tewas, Pemicunya Hal Sepele
# ODGJ # penemuan jenazah # Lebak Banten
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Restu Riyawan
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Video Update
Kaki Terpasung Besi, ODGJ di Pamekasan Tewas Terbakar di Gubuk, Sempat Coba Diselamatkan Sang Ayah
6 hari lalu
Regional
8 Hari Tak Keluar Rumah, Pria ODGJ Ditemukan Membusuk di Kamarnya di Kampung Ketupat Sungai Baru
Selasa, 29 April 2025
Live Update
ODGJ Tabrakkan Diri ke Kereta Api di Padang, Petugas KAI Sigap Gagalkan Percobaan Akhiri Hidup
Jumat, 25 April 2025
Regional
13 ODGJ Ditangani Satpol PP Kuningan Periode Maret 2025, Dirawat Sebelum Diserahkan ke Dinsos
Jumat, 25 April 2025
Regional
Kisah Pilu Ibu dan Anak ODGJ Tubuh Kurus Tak Terurus, Evakuasi Berlangsung Dilematis di Belitung
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.