Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Miris! Siswa SD & SMP Nekat Lakukan Aksi Keji, Aniaya ODGJ, Cekoki Air Kencing lalu Dibakar

Sabtu, 17 Juni 2023 16:28 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - ASTAGFIRULLAH...dua siswa SD, satu siswa SMP, dan satu remaja tak bersekolah nekat melakukan aksi keji.

Mereka menganiaya, membunuh, dan membakar orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Lebak, Banten.

Seperti apa kronologinya?

Empat orang anak di bawah umur ditangkap Polres Lebak karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap pria pengidap gangguan jiwa atau ODGJ.

Keempat pelaku asal Kabupaten Lebak ini adalah AD (13), HB (13), MA (14) dan MI (15). Dua di antaranya masih duduk di bangku kelas 6 SD, satu kelas 3 SMP dan satu tidak sekolah.

Terungkapnya kasus pembunuhan itu bermula dari penemuan mayat membusuk di Kampung Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah pada 14 Juni 2023.

Baca: Remaja Jadi ODGJ seusai Dibully Teman Sekolah, Rusak Rumah saat Kambuh

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengaku mencurigai penemuan mayat tersebut adalah korban pembunuhan.

"Kami curiga karena tangan dan kaki mayat dalam kondisi terikat," kata Andi saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (16/6/2023).

Kemudian lanjut Andi, mayat tersebut dikirimkan ke rumah sakit Bhayangkara untuk diotopsi.

Setelah itu, Andi bersama Tim Opnal Jatanras langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah saksi.

"Hasil penyelidikan mengarah pada mereka (empat remaja). Dari hasil introgasi mereka mengakui telah melakukan perbuatan itu," ungkapnya.

Dibunuh dengan Cara Sadis

Menurut Andi, Kasus pembunuhan itu bermula ketika MA memiliki ide untuk memukuli korban dengan mengajak pelaku lainnya.

Korban yang biasa berkeliaran di jalan, kemudian diikat di bagian tangan lalu diseret ke tempat sepi di dekat pantai.

Di sana, mereka melakukan penganiayaan selama tiga hari sejak 6 Juni 2023 dengan cara memukul menggunakan kayu dan batu.

Kemudian mengencingi, menyiram korban menggunakan bensin, lalu membakar korban hingga tewas.

"Setelah tewas mereka membiarkan mayat korban begitu saja," ungkapnya.

Andi menjelaskan, para pelaku memiliki peran berbeda-beda dalam kasus tersebut. MA berperan sebagai yang mempunyai ide.

Baca: Masjid Istiqomah Sukabumi Dirusak ODGJ, Membabibuta Pecahkan Kaca hingga Mimbar

MA juga yang mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali dan memukul korban menggunakan kayu di bagian kepala dan tangan.

"Kalau MI berperan mumukul korban sebanyak dua kali menggunakan kayu sepanjang satu meter, dia juga yang mengucurkan bensin dan mengikat nya di pohon dekat pantai," lanjutnya.

Sedangkan HB berperan menginjak kepala korban sebanyak dua kali dan memukul badan korban menggunakan kayu. Selain itu, HB juga meminumkan air kencing dan bensin kepada korban.

"Terakhir AD berperan memukul korban menggunakan kayu di bagian tangan dan kepala korban menggunakan batu. Setelah itu dia membakar muka dan tangan korban," ujarnya.

Setelah keempat pelaku diamankan, dikatakan Andi pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pada pelaku.

"Setiap kami melakukan pemeriksaan selalu minta pendampingan UPTD PPA dan orang tua sesuai dengan undang-undang," katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 17 tahun.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul ASTAGFIRULLAH Siswa SD dan SMP di Lebak Bunuh ODGJ, Aniaya dan Cekoki Air Kencing, Lanjut Bakar

# penganiayaan # air kencing # Banten # Lebak # ODGJ

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #ODGJ   #Lebak   #Banten   #air kencing   #penganiayaan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved