Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Pakar Menilai Banyak Kasus Piutang Era Orba, Soal Utang ke Jusuf Hamka Pemerintah Harus Satu Suara

Jumat, 16 Juni 2023 22:20 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengomentari soal polemik utang Rp 800 miliar pemerintah kepada Jusuf Hamka.

Menurutnya, pemerintah dan DPR harus menyamakan suara untuk mengembalikan utang tersebut karena nominalnya sangat banyak.

Terlebih, ia khawatir kemungkinan ada 'Jusuf Hamka' yang lain yang ikut menuntut karena sangat banyak kasus piutang di era pemerintahan Orde Baru yang belum selesai meski presiden berganti.

Hal itu diungkapkan oleh Trubus saat dihubungi Tribunnews pada Jumat (16/6/2023).

"Intinya Pak Mahfud (Menko Polhukam) dan Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) harus satu suara dulu membayar ke Pak Jusuf," kata Trubus.

Menurutnya, pemerintah harus menyamakan suara untuk mengembalikan utang.

Yakni, dana deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) sejak tahun 1999 beserta denda 2 persennya per bulan.

Kemudian, setelah sepakat akan dibicarakan dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Baca: Jusuf Hamka Santai Sambil Jualan Nasi Kuning di Tengah Konflik: Jangan Songong Kalau Punya Utang!

Baca: Pengusaha Jalan Tol Jusuf Hamka Jualan Nasi Kuning di Depan Kantornya

Adapun, utang ini harus mendapat persetujuan DPR karena nomilanya sangat besar hingga ratusan miliar.

Trubus pun mengaku, bukan tidak mungkin akan muncul Jusuf Hamka yang lainnya apabila uang Rp800 miliar itu dicairkan pemerintah.

Sebagai informasi, perkara penagihan utang dari Jusuf Hamka ini bermula dari uang deposito perusahaan CMNP di Bank Yama sebesar Rp78 miliar dan Rp79 miliar.

Namun, ketika krisis moneter 1998 semua dana Bank Yama dilikuidasi.

Bernasib malang, uang deposito perusahaan Jusuf Hamka itu tak dicairkan sampai sekarang.

Yakni, karena tuduhan CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, Tutut Soeharto.

CMNP pun mencari keadilan hingga memenangkan gugatan di MA pada 2015 yang mengharuskan pemerintah membayar denda dua persen per bulan.

Jika ditotal, menurut Jusuf Hamka harusnya total utang pemerintah Rp1,25 triliun.

Namun, dirinya hanya meminta Rp 800 miliar saja.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Utang Jusuf Hamka, Pemerintah Diminta Satu Suara

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #jusufhamka

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Jusuf Hamka   #utang   #orde baru

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved