PILPRES 2024
Apresiasi Putusan MK, SBY Usul Sistem Pemilu Terbuka Dibenahi Presiden dan DPR Periode Selanjutnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengusulkan agar sistem pemilu proporsional terbuka dibenahi oleh presiden dan DPR untuk periode mendatang.
Dalam cuitannya di akun Twitter pada Kamis (15/6/2023), SBY mengatakan, sistem proporsional terbuka untuk dibenahi apabila memiliki kelemahan.
SBY mengaku, sebelum mengakhiri jabatan sebagai Presiden pada 2014 lalu, dirinya mengeluarkan Perppu untuk tetap mempertahankan Sistem Pilkada Langsung bukan Pilkada yang dipilih oleh DPRD.
Baca: Denny Indrayana Bersyukur Prediksinya soal Sistem Pemilu Keliru: Kita Apresiasai Putusan MK
Perppu tersebut sudah mewadahi berbagai perubahan dan perbaikan atas implementasi UU yang berlaku sebelumnya.
Perppu yang dimaksud adalah Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
". Andaikata Sistem Proporsional Terbuka yg kita jalankan ini memiliki kelemahan, tentu terbuka utk disempurnakan oleh Presiden & DPR hasil Pemilu 2024 mendatang. Sangat mungkin kita memiliki UU Pemilu yg lebih sempurna dgn tetap menganut Sistem Proporsional Terbuka *SBY*."
"Sebelum mengakhiri jabatan sbg Presiden Oktober 2014, saya mengeluarkan Perppu utk tetap mempertahankan Sistem Pilkada Langsung bukan Pilkada yg dipilih oleh DPRD. Dalam Perppu tsb sudah diwadahi berbagai perubahan & perbaikan atas implementasi UU yg berlaku sebelumnya *SBY*," tulis SBY dalam akun Twitternya, Kamis (15/6/2023).
SBY pun mengapresiasi atas keputusan yang diambil oleh MK karena tetap memberlakukan Sistem Proporsional terbuka sesuai harapan masyarakat.
Baca: LIVE: Konferensi Pers Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar terkait Keputusan MK tentang Pemilu
Adapun Mahkamah Konstitusi (MK) telah memastikan bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan dengan sistem terbuka sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Mayoritas partai di parlemen mendukung sistem proporsional terbuka.
Hanya ada satu partai yang mendukung agar Pemilu dilangsungkan dengan sistem proporsional tertutup yakni PDI Perjuangan. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# putusan MK # Mahkamah Konstitusi # Susilo Bambang Yudhoyono # Pemilu # SBY
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Profil Liliek Prisbawono Adi Hakim Mahkamah Konstitusi Baru, Gantikan Anwar Usaman Adik Jokowi
3 hari lalu
Terkini Nasional
Susilo Bambang Yudhoyono Lukis Sungai Bengawan Solo, Terinspirasi Gaya Seniman Legendaris Affandi
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.