LIVE UPDATE
Ribuan Pendemo Tak Bisa Berkutik, Pertahanan Ponpes Al Zaytun Tak Bisa Ditembus, Ada Pasukan Anjing
TRIBUN-VIDEO.COM - Ribuan pendemo yang menuntut pemerintah untuk mengusut dugaan aliran sesat di Ponpes Al Zaytun, Indramayu tak bisa menembus pertahanan pondok pesantren tersebut, Kamis (15/6/2023).
Pagar yang disiapkan pimpinan ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang rupanya terlalu kuat untuk dibongkar.
Syekh Panji Gumilang juga mengerahkan pasukan pengadang yang jumlahnya jauh lebih besar sebelum para pendemo datang.
Tak hanya itu, di depan Ponpes Al Zaytun juga dipasang pagar kawat berduri.
Bahkan pasukan anjing herder milik Ponpes Al Zaytun juga disiapkan untuk menghalau massa jika merangsek masuk ke dalam pesantren.
Dilansir dari TribunJabar.id, saking kuatnya pertahanan Syekh Panji Gumilang, masa pendemo tertahan di depan gerbang.
Baca: Shalom Aleichem Bergema di Gerbang Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang Tampak Pantau Aksi Demo
Mereka hanya saling dorong dengan polisi yang berjaga dan massa tandingan yang disiapkan Syekh Panji Gumilang.
Aksi saling dorong itu berawal saat massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) tersebut merangsek berusaha mendekati gerbang ponpes.
Namun, mereka dihadang oleh polisi demi alasan keamanan.
Ini karena pihak ponpes sendiri juga menyiapkan massa tandingan yang jumlahnya tidak kalah banyak.
Kejadian dorong-dorongan tersebut setidaknya terjadi sebanyak dua kali.
Namun kejadian itu hanya berlangsung sesaat.
Massa pun akhirnya berhasil ditenangkan setelah Kapolres Indramayu memberikan orasi di hadapan massa.
Kapolres Indramayu meminta massa tenang dan tidak anarkis sesuai dengan janji mereka yang akan melakukan aksi sesuai aturan yang berlaku.
Koordinator aksi demo Al Zaytun, Syahid Mukhlisin, mendesak agar MUI dan Kemenag segera turun tangan.
"MUI dan Kemenag harus mengusut tuntas soal dugaan ajaran sesat karena lembaga itu yang memiliki kewenangan," ujar Syahid Mukhlisin.
Di sisi lain, Syahid mengaku sedikit kecewa dengan jarak yang cukup jauh untuk massa menyuarakan aspirasinya.
Padahal massa ingin agar aspirasinya bisa didengar langsung oleh pihak Al Zaytun.
Baca: Massa Geruduk Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Aparat Kepolisian Menghadang Massa, Menggunakan Pagar Besi
"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi kami akan melakukan aksi lainnya langsung ke Jakarta," ujar dia.
Sementara itu, koordinator aksi lainnya, Jamal Wibisono, menyampaikan ada lima tuntutan yang disampaikan massa aksi.
Tuntutan pertama, massa mendesak agar pihak MUI dan Kemenag bisa mengusut tuntas adanya dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.
Tuntutan kedua, soal adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang.
Ketiga, soal penguasaan lahan. Pihaknya menduga Ponpes Al Zaytun telah merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektare yang tidak jelas izin peruntukannya.
Keempat, massa mendesak agar pembuatan dermaga khusus oleh Ponpes Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur dihentikan.
Kelima, massa menilai Ponpes Al Zaytun tidak memiliki manfaat bagi masyarakat sekitar.
"Apalagi ponpes ini tertutup tidak bisa diakses secara umum," ujar dia.
(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pertahanan Panji Gumilang Al Zaytun Lebih Kuat Dari Pendemo, Tak Bisa Ditembus, Ada Pasukan Anjing
# Ponpes Al Zaytun # Panji Gumilang # Indramayu
Reporter: Ariska Nur Choirina
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Jabar
Live Update
Jemaah Haji asal Cirebon Wafat saat hendak Salat Dhuha di Asrama Indramayu, Miliki Riwayat Jantung
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
196 Mobil Dinas Pemkab Indramayu Hilang, Kerugian Capai Rp 19 Miliar seusai Dibongkar Bupati Lucky
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Gelar Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan, Kejari Indramayu Hancurkan Ponsel dan Obat Terlarang!
Kamis, 17 April 2025
Live Update
Senyum Semringah Petani di Kabupaten Indramayu! Hasil Panen Dibeli Bulog Rp 6.500 per Kilogram
Senin, 14 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.