Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Metropolitan

Bawaslu Klaim Hanya Bisa Akses Silon Selama 15 Menit

Selasa, 13 Juni 2023 21:37 WIB
Tribunnews.com

Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan & Mario Christian

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku bisa melihat data ijazah dan CV dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) bakal calon legislatif (bacaleg) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Padahal sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan ijazah serta CV merupakan data pribadi bacaleg yang sifatnya rahasia dan tidak bisa dipublikasikan bahkan kepada Bawaslu.

Menurut Rahmat Bagja, akses Silon yang dapat dilihat Bawaslu terbatas, hanya punya waktu akses Silon selama 15 menit saja.

Iya bisa lihat (ijazah). CV bisa dilihat. Cuma hanya 15 menit. Selesai, keluar kita, kan repot. Jangan-jangan kita dianggap bukan penyelenggara oleh KPU," kata Rahmat Bagja kepada awak media, Senin (12/6/2023).

Baca: Tak Cuma Aldi Taher, Bawaslu Karawang Temukan Data Ganda 7 Bacaleg, Mendaftar dari 2 Partai Berbeda

Selain hanya diberi akses waktu yang sebentar. Bawaslu juga tidak bisa mengambil gambar atau tangkap layar misalnya, ketika ditemukan adanya indikasi kecurangan data dalam Silon.

Sehingga hal ini dirasa Bagja menyulitkan Bawaslu untuk menjadi temuan.

"Aksesnya 15 menit masuk, 15 menit keluar, sama seperti parpol. Akses gimana itu pertanyaannya itu kita awasi," ujar Bagja.

"Anda boleh melihat tapi tidak boleh memfoto. Kalau ada indikasi ijazah palsu, cuma lihat begini saja gimana alat bukti yang mau disampaikan," tambahnya.

Baca: Pengawasan Melekat Jelang Pleno Penetapan DPT Pemilu 2024, Bawaslu Tana Tidung Gelar Patroli Wilayah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, perkara Silon ini sudah pihaknya bicarakan dengan Bawaslu.

Walakin, Hasyim menegaskan tidak semua data dalam Silon bisa KPU berikan akses sebab mengandung data pribadi.

"Semua bisa dibicarakan. Kami sudah membicarakan hal ini dengan Bawaslu RI. Kami sudah memberikan akses silon kepada Bawaslu RI," kata Hasyim kepada awak media, Kamis (8/6/2023).

"Tapi tidak semua berkas bisa dilihat oleh Bawaslu karena ada informasi yang dikecualikan. Misalnya dokumen CV, ijazah, dan rekam medis caleg. itu sifatnya pribadi caleg," tambah Hasyim.

Baca: Hari Terakhir Pendaftar Calon Bawaslu di Sulsel Malah Membludak, Dilayani hingga Larut Malam

Namun, untuk data pribadi masih ada pengecualian jika Bawaslu hendak memeriksanya karena ada laporan dugaan kecurangan dari masyarakat ke pihak lembaga pengawas itu.

"Kalau Bawaslu tetap ingin melihat, bisa melakukan pengecekan langsung dengan mendatangi tempat verifikasi KPU," tegas Hasyim. (*)

VP: Anggraini

# Bawaslu # Klaim # Sistem Informasi Pencalonan (Silon)

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Lendy Ramadhan
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved