Terkini Metropolitan
Bawaslu Klaim Hanya Bisa Akses Silon Selama 15 Menit
Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan & Mario Christian
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku bisa melihat data ijazah dan CV dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) bakal calon legislatif (bacaleg) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Padahal sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan ijazah serta CV merupakan data pribadi bacaleg yang sifatnya rahasia dan tidak bisa dipublikasikan bahkan kepada Bawaslu.
Menurut Rahmat Bagja, akses Silon yang dapat dilihat Bawaslu terbatas, hanya punya waktu akses Silon selama 15 menit saja.
Iya bisa lihat (ijazah). CV bisa dilihat. Cuma hanya 15 menit. Selesai, keluar kita, kan repot. Jangan-jangan kita dianggap bukan penyelenggara oleh KPU," kata Rahmat Bagja kepada awak media, Senin (12/6/2023).
Baca: Tak Cuma Aldi Taher, Bawaslu Karawang Temukan Data Ganda 7 Bacaleg, Mendaftar dari 2 Partai Berbeda
Selain hanya diberi akses waktu yang sebentar. Bawaslu juga tidak bisa mengambil gambar atau tangkap layar misalnya, ketika ditemukan adanya indikasi kecurangan data dalam Silon.
Sehingga hal ini dirasa Bagja menyulitkan Bawaslu untuk menjadi temuan.
"Aksesnya 15 menit masuk, 15 menit keluar, sama seperti parpol. Akses gimana itu pertanyaannya itu kita awasi," ujar Bagja.
"Anda boleh melihat tapi tidak boleh memfoto. Kalau ada indikasi ijazah palsu, cuma lihat begini saja gimana alat bukti yang mau disampaikan," tambahnya.
Baca: Pengawasan Melekat Jelang Pleno Penetapan DPT Pemilu 2024, Bawaslu Tana Tidung Gelar Patroli Wilayah
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, perkara Silon ini sudah pihaknya bicarakan dengan Bawaslu.
Walakin, Hasyim menegaskan tidak semua data dalam Silon bisa KPU berikan akses sebab mengandung data pribadi.
"Semua bisa dibicarakan. Kami sudah membicarakan hal ini dengan Bawaslu RI. Kami sudah memberikan akses silon kepada Bawaslu RI," kata Hasyim kepada awak media, Kamis (8/6/2023).
"Tapi tidak semua berkas bisa dilihat oleh Bawaslu karena ada informasi yang dikecualikan. Misalnya dokumen CV, ijazah, dan rekam medis caleg. itu sifatnya pribadi caleg," tambah Hasyim.
Baca: Hari Terakhir Pendaftar Calon Bawaslu di Sulsel Malah Membludak, Dilayani hingga Larut Malam
Namun, untuk data pribadi masih ada pengecualian jika Bawaslu hendak memeriksanya karena ada laporan dugaan kecurangan dari masyarakat ke pihak lembaga pengawas itu.
"Kalau Bawaslu tetap ingin melihat, bisa melakukan pengecekan langsung dengan mendatangi tempat verifikasi KPU," tegas Hasyim. (*)
VP: Anggraini
# Bawaslu # Klaim # Sistem Informasi Pencalonan (Silon)
Reporter: Lendy Ramadhan
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Pleno Rekapitulasi PSU Tasikmalaya Diwarnai Demo Warga, Protes soal Money Politic
Kamis, 24 April 2025
Live Update
Detik-detik Penggeledahan Kantor Bawaslu Mesuji oleh Kejari, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kamis, 24 April 2025
Live Update
Diduga Lakukan Pembiaran Mobilisasi ASN jelang PSU, Bawaslu Taliabu Beri Ancaman Pidana Politik Uang
Sabtu, 5 April 2025
Live Update
Bawaslu Tegaskan Tak Ada Kampanye dalam PSU Pilkada Serang, Jika Melanggar akan Terkena Pasal
Sabtu, 15 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.