Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Sebut Utang Negara Wajib Dibayar, Mahfud MD akan Bantu Jusuf Hamka Tagih Rp 800 Miliar ke Kemenkeu

Senin, 12 Juni 2023 14:37 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka belakangan menjadi perbincangan karena menagih utang kepada negara sebesar Rp 800 miliar.

Mengetahui hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD mempersilahkan sang pengusaha untuk menagih utang itu kepada Kementerian Keuangan.

Ia bahkan siap membantu Jusuf Hamka untuk menagih utang ratusan miliar tersebut.

Baca: Mahfud MD Pasang Badan, Persilahkan Jusuf Hamka Tagih Hutang Rp 800 Miliar ke Kemenkeu

Melalui unggahan Youtube Kemenko Polhukam pada Minggu (11/6/2023), Mahfud MD mengatakan dirinya telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk mengkoordinir pembayaran utang pemerintah kepada pihak swasta ataupun masyarakat.

Ia menilai bukan tidak mungkin pemerintah memang memiliki utang yang belum dibayarkan kepada Jusuf Hamka.

Oleh karenanya, Mahfud menyarankan agar Jusuf Hamka segera menagih piutangnya kepada Kementerian Keuangan.

Ia juga menyatakan siap memberikan bantuan terhadap Jusuf apabila memang dibutuhkan dalam proses pencairan piutang tersebut.

Mahfud akan membantu Hamka seperti pebuatan memo atau surat yang diperlukannya.

"Silakan pak Jusuf Hamka langsung ke kemenkeu. Nanti kalau pak Jusuf Hamka butuh bantuan teknis nanti saya bantu, misalnya dengan memo atau surat yang diperlukan," kata Mahfud.

Baca: Live Update Top News: Balita 3 Tahun Dicekoki Narkoba | Mahfud MD Minta Jusuf Hamka Tagih Utang

Ia menambahkan pemerintah juga akan berupaya membayar seluruh utangnya kepada pihak swasta maupun rakyat.

Mahfud juga meminta agar pihak-pihak yang memiliki piutang kepada pemerintah untuk menagihnya melalui Kementerian Keuangan.

"Karena itu adalah kewajiban hukum negara dan atau pemerintah terhadap rakyatnya dan terhadap swasta yang melakukan usaha secara sah dan transaksi sah," jelasnya.

Sebelumnya, Jusuf Hamka menjelaskan utang itu bermula saat deposito milik perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) di Bank Yakin Makmur alias Bank Yama yang tak kunjung diganti selepas likuidasi pada krisis moneter 1998.

Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.

Namun, pria yang akrab disapa Babah Alun itu membantah tudingan tersebut.

Ia kemudian mengajukan gugatan dan menang di Mahkamah Agung (MA) pada 2015.

Jusuf mengaku dirinya juga sudah menyurati DJKN Kemenkeu sekitar 2019-2020 untuk menagih pembayaran utang.

Baca: Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah Rp 800 Miliar, Mahfud MD Persilakan Tagih Langsung ke Kemenkeu

Namun menurutnya DJKN selalu sulit dihubungi dengan dalih sedang melakukan verifikasi di Kemenko Polhukam. (Tribun-Video.com/WartakotaLive.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mahfud MD Pasang Badan, Bantu Jusuf Hamka Tagih Utangnya ke Kemenkeu

# TRIBUNNEWS UPDATE # Mahfud MD # utang # Jusuf Hamka # Kemenkeu # jalan tol

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved