Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Ada Sangkur! Pihak KNPB Maybrat Papua Tegaskan Bukan Organisasi Kriminal seusai Diringkus TNI-POLRI

Minggu, 11 Juni 2023 14:07 WIB
Tribun Jogja

TRIBUN-VIDEO.COM - 18 orang pengurus Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Maybrat diamankan aparat gabungan TNI-Polri.

Mereka ditangkap bertepatan saat sedang melakukan upacara pelantikan badan pengurus sektor KNPB Tambrauw.

Wakil Ketua I KNPB Wilayah Maybrat, Yohanes Assem menegaskan bukan organisasi kriminal, namun diketahui pula saat digerebek ditemukan barang bukti senjata sangkur, sehingga mereka pun tetap diperiksa.

Adapun, belasan orang tersebut ditangkap pada Jumat sore (9/6/2023).

Kabag Ops Polres Tambrauw, AKP Putiho mengatakan penangkapan dilakukan di salah satu rumah di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.

Baca: Sosok Mantan Anggota TNI Yotam Bugiangge yang Membelot ke KKB Papua, Terungkap Deretan Kejahatannya

"Kita amankan 18 orang, dan kami sudah pastikan satu orang adalah Urbanus Kamat sebagai Sekretaris Jenderal KNPB Maybrat," ungkap Putiho.

Polisi akan mengembangkan lebih lanjut terkait mereka yang tergabung dalam KNPB wilayah Tambrauw itu.

Ditemukan pula barang bukti berupa baju, sangkur dan benda lain.

"Memang kami mengamankan mereka beserta barang bukti berupa baju, sangkur dan lainnya di lokasi," ucapnya.

Sehingga, para aktivis KNPB pun diamankan ke Polsek Moraid.

Intinya, untuk dimintai keterangan serta dilakukan pengembangan.

Baca: KKB Kembali Berulah, Minta Anggotanya Dibebaskan seusai Bakar Ekskavator di Yapen Papua

Di sisi lain, saat dikonfirmasi terpisah Wakil Ketua I KNPB Wilayah Maybrat, Yohanes Assem memberikan keterangan.

Ia menegaskan, KNPB bukan merupakan organisasi kriminal atau ilegal.

Menurutnya, KNPB merupakan media rakyat, agar ikut menyuarakan hak penentuan nasib sendiri dan bukan kelompok kriminal.

"Kami tegaskan bahwa KNPB merupakan media rakyat, agar ikut menyuarakan hak penentuan nasib sendiri bukan kelompok kriminal," tegas Yohanes.

Ia juga menyinggung hak berkumpul dan berserikat dilindungi oleh UU NKRI.

(Tribun-Video.com/TribunJogja.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kronologi Penangkapan Belasan Anggota KNPB Maybrat Papua, Tak Berkutik Saat Digrebek TNI Polri

Host: Nina Agustina
Vp: Irvan

# KNPB # Maybrat # Penggerebekan # Penangkapan

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribun Jogja

Tags
   #KNPB   #Maybrat   #penggerebekan   #Penangkapan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved