Terkini Nasional
Rayuan 'Gombal' Si Kembar Rihana Rihani, Tawarkan Kerja Korban Sebagai Admin Ujungnya Dijadikan ART
TRIBUN-VIDEO.COM - Duo kembar Rihana Rihani mampu mengelabui para korbannya dengan berbagai modus.
Dengan rayuan 'gombalnya', Rihana Rihani berhasil melakukan penipuan dengan model bisnis iPhone dan penggelapan mobil.
Bahkan, yang terbaru, salah satu korban angkat bicara soal aksi tipu-tipu Rihana Rihani yang menawarkan loker palsu.
Korban bersuara melalui Twitter @mazzini_gsp.
Baca: Modus Rihana Rihani Tipu Korban, Tawarkan Pre-Order Produk Iphone 30 Persen Lebih Murah ke Pembeli
Dalam unggahannya, Rihana Rihani menawarkan lowongan kerja sebagai admin distributor handphone.
Korban pun tertarik untuk melamar di posisi tersebut.
Namun, alih-alih menjadi distributor handphone, korban malah diminta menjadi seorang asisten rumah tangga (ART).
Baca: Gaya Hidup Rihana Rihani Penipu iPhone, Kontrak Rumah Harga Milyaran, Mobil Fortuner dan Honda CRV
Bahkan, dua bulan gajinya tak bayar dengan dalih duo kembar itu tersandung kasus.
Rekening duo kembar pada Oktober 2022 dibekukan atas dugaan TPPU.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Liciknya Rihana Rihani Tawarkan Kerja Korban Sebagai Admin Distributor HP, Ujungnya Dijadikan ART
# Rayuan maut # Si Kembar Rihana Rihani # Rihana Rihani # bisnis # iPhone # penggelapan mobil #
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: TribunJakarta
to the point
Apple Menerbangkan 5 Pesawat Penuh iPhone dari India ke AS demi Hindari Tarif Impor Donald Trump
Kamis, 10 April 2025
Live Update
Rental iPhone Laris Manis Jelang Lebaran, Warga Makale Tana Toraja Kebanjiran Pelanggan
Senin, 24 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Panglima TNI Curhat Anggotanya Masih Ada yang Ngojek hingga Jualan Es: Masa Disebut Bisnis?
Kamis, 20 Maret 2025
Terkini Nasional
Terkuak Alur Penggelapan Mobil oleh 3 Oknum TNI AL, Berawal Chat 'Metik Jazz atau Brio'
Senin, 10 Februari 2025
Live Update
Seorang Ibu di Baubau Dikhianati Rekan Bisnis, Motor hingga Uang Rp 70 Juta Raib Dibawa Lari Pelaku
Minggu, 19 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.