Terkini Nasional
Terkuak Alur Penggelapan Mobil oleh 3 Oknum TNI AL, Berawal Chat 'Metik Jazz atau Brio'
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Tiga oknum TNI AL didakwa melakukan pembunuhan berencana dan penadahan dalam kasus tewasnya Ilyas Abdurrahman (48), bos rental di Tangerang usai ditembak.
Kasus ini berawal saat terdakwa Sertu Rafsin Hermawan mengirim pesan ke terdakwa Sertu Akbar Adli untuk dicarikan mobil tanpa BPKB pada 26 Desember 2025.
"Bang kami mau cari mobil lah, Terdakwa-2 (Sertu Akbar) menjawab “mobil apa dek?” kemudian Terdakwa-3 (Sertu Rafsin) berkata “metik bang Jazz atau Brio” Terdakwa-2 menjawab “berapa uangmu dek?” Terdakwa-3 menjawab “sekitar 50 juta atau 60 jt bang” Terdakwa-2 berkata “iyaa dek, nanti saya infoin”," kata Oditur Militer Pendamping Mayor Wasinton di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (10/2/2025).
Setelah itu, Sertu Akbar menghubungi pamannya yakni Kelasi Kepala, Bambang Apri Atmojo agar dicarikan mobilnya tersebut.
Bambang pun menghubungi tetangganya di kampung halaman di Lampung bernama Hendri yang mempunyai kenalan komplotan penggelapan mobil.
Komplotan itu di antaranya yakni dua orang tersangka warga sipil bernama Ajat Supriatna dan Isra yang sudah ditangkap.
Di sisi lain, Ajat Supriatna sudah menyewa mobil Toyota Calya di rental mobil milik korban atas perintah Lim Hilmi dengan harga Rp550 perhari untuk berlibur.
Setelah itu, Hendri mengirimkan foto mobil terhadap Bambang hingga akhirnya disepakati Rafsin akan membeli mobil Honda Brio tersebut dengan harga Rp55 juta.
Selanjutnya, pada 2 Januari 2025 ketiga prajurit TNI itu membawa mobil tersebut ke Jakarta.
Bersamaan dengan itu, anak korban mencari keberadaan mobil tersebut karena 2 GPS mobilnya sudah mati. Namun, satu GPS lain mendeteksi mobil tersebut berada di kawasan Pandeglang, Banten.
Singkat cerita, korban bersama rombongan memepet mobil Honda Brio yang dikendarai oleh Sertu Akbar dan Sertu Rafsin.
Namun, saat Sertu Akbar dan Sertu Rafsin tak berhenti sehingga korban memotong jalur mobil tersebut.
Saat itu, karena kondisi sudah ramai, Sertu Akbar berteriak jika dirinya anggota. Di samping itu, dia juga memberi info ke Sertu Rafsin jika ada senjata di tas.
Atas hal itu, korban akhirnya meminta prajurit TNI itu tenang dan menepi ke sebuah warung. Saat itu, Kelasi Kepala Bambang datang dan berhenti di samping mobil korban sehingga mobil Brio tersebut diberi celah agar bisa pergi.
Setelah itu, anggota grup datang untuk membantu. Selanjutnya, Sertu Akbar meminta Sertu Rafsin pindah ke mobil Toyota Sigra yang dikendarai Kelasi Kepala Bambang sekira pukul 03.00 WIB.
Kemudian Sertu Akbar membawa mobil Brio masuk tol ke arah Jakarta dengan diikuti 2 terdakwa lainnya menggunakan mobil Sigra. Pada pukul 03.30 WIB, Sertu Akbar menghubungi terdakwa lainnya untuk berhenti mengisi BBM di Rest Area Km 45.
Selanjutnya, para prajurit TNI ini berhenti ke sebuah minimarket di rest area tersebut untuk ke toilet.
Kemudian, korban yang sudah mendeteksi keberadaan ketiga prajurit TNI di sebuah minimarket akhirnya mendekatinya.
Di sana, terjadi perselisihan hingga Sertu Akbar berteriak bahwa dirinya anggota TNI AL.
Bambang kemudian menembakkan senjata api setelah melihat Sertu Akbar dipukul. Dia kemudian turun sambil menenteng senjata api.
Kemudian di samping mobil Brio, Bambang menembak rekan korban bernama Ramli dari jarak 2 meter sehingga Sertu Akbar dilepaskan dan masuk ke dalam mobil Brio.
Kemudian, para prajurit TNI ini langsung melarikan diri karena terus diteriaki maling oleh para rekan korban.
Di sana, Bambang kembali menembakkan senjatanya ke arah atas agar tidak dihalangi siapapun hingga akhirnya keluar dari rest area.
Sadar karena mobil Brio tersebut masih terpasang GPS dan mudah diikuti, akhirnya mereka meninggalkan mobil itu di bahu jalan Tol Jakarta-Merak dan kabur menggunakan mobil Toyota Sigra.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berawal Chat 'Metik Jazz atau Brio', Ini Alur Penggelapan Mobil Berujung Bos Rental Tewas
Editor Video : Elvera Kumalasari
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Oknum TNI AL Jumran Terancam Hukuman Mati Buntut Bunuh Jurnalis Juwita Gegara Tak Mau Nikahi Korban
Rabu, 9 April 2025
Viral News
LIVE: Terungkap Motif Oknum TNI AL Jumran Habisi Jurnalis Juwita, Kini Terancam Dipecat
Selasa, 8 April 2025
Viral News
Akal-akalan Oknum TNI AL usai Bunuh Juwita, Kirim Uang Duka Rp 2 Juta ke Keluarga Korban
Selasa, 8 April 2025
Terkini Nasional
Detik-Detik Mencekam! Jumran TNI AL Buang Jasad Jurnalis Juwita, Kakek-Kakek Sempat Lihat Aksinya
Minggu, 6 April 2025
Terkini Nasional
Tak Punya Hati! Terkuak Cara Jumran Oknum TNI Habisi Nyawa Juwita, Mobil Jadi Saksi Bisu Aksi Keji
Minggu, 6 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.