Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Minta Pemakzulan atau Pemecatan Presiden Jokowi, Denny Indrayana Dinilai bak 'Pendekar Mabuk'

Kamis, 8 Juni 2023 17:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Kebanggaan Nusantara (PKN) menanggapi soal tindakan Eks Wamenkumham Denny Indrayana yang meminta pemakzulan terhadap Presiden Jokowi, Kamis (8/6/2023).

Sekjen Pimnas PKN Sri Mulyono mengungkapkan, tindakan Denny dinilai ngawur.

Alasan yang disebutkan Denny tidak mendasar dan berlandaskan analisis yang dipaksakan.

Bahkan menurutnya, Denny bak pendekar mabuk yang nabrak sana sini tanpa panduan disiplin bernegara dan konstitusi.

Sri Mulyono mengungkapkan, apabila memang serius melakukan pengiriman surat pemakzulan, seharusnya tidak dikirim ke DPR RI.

Melainkan berkirim surat ke Partai Demokrat yang sempat mengusungnya pada Pilkada Kalsel.

Baca: Sebut Manuver Politik Denny Indrayana Ngawur, Sekjen PKN: Jangan Plintat-plintut Bikin Keruh!

Baca: Denny Indrayana Tuding Jokowi Atur Skenario, Gelar Pilpres 2024 dengan 2 Capres Tanpa Anies Baswedan

Ia menegaskan, seharusnya Denny meyakinkan ke Demokrat soal pemakzulan ini agar partai pimpinan AHY tersebut menyatakan sikapnya ke DPR.

Sebelumnya, Denny Indrayana mengirimkan surat untuk DPR RI agar menggunakan hak angket memeriksa Jokowi.

Dalam suratnya Denny juga meminta agar Jokowi dipecat sebagai Presiden.

Alasan Denny menyampaikan permintaanya yakni karena adanya indikasi penjegalan Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Menurutnya, dari dahulu Jokowi memang ingin menyetting Pilpres 2024 tanpa adanya Anies Baswedan.

Dalam suratnya Denny juga menyoroti soal sikap Jokowi yang seakan diam saja ketika KSP Moeldoko mencoba mendongkel Partai Demokrat. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Denny Indrayana Minta DPR Makzulkan Presiden Jokowi, PKN: Ngawur, Tidak Punya Dasar Politik

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Jokowi   #Denny Indrayana   #pemecatan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved