Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Klarifikasi STIE Tribuana Bekasi soal Pencabutan Izin Pendirian PT, Singgung Pelanggaran Kecil

Kamis, 8 Juni 2023 16:10 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - STIE Tribuana Bekasi akhirnya buka suara setelah Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek memberikan sanksi pencabutan izin perguruan tinggi atas temuan pelanggaran berat yang dilakukan oleh kampus tersebut.

Dimana kampus tersebut pada 3 Mei 2023 lalu, telah menerima surat edaran (SE) dari Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek, yang berisikan 37 temuan diantaranya mengenai jual beli ijazah dan penyelewengannya beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Hanya saja, Pemilik STIE Tribuana, Suroyo menyampaikan jika temuan-temuan yang diberikan oleh Dirjen Dikti tidak memenuhi unsur pelanggaran berat melainkan pelanggaran kecil dan sedang, sehingga tidak seharusnya izin pendirian perguruan tinggi STIE Tribuana Bekasi dicabut. (*)

# STIE Tribuana Bekasi # Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek # pelanggaran

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved