Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Sosok Kabag Hukum Pemkot Jambi, Pelapor Siswi SMP Ternyata Pernah Jadi Jaksa, Rangkap Jabatan?

Rabu, 7 Juni 2023 19:55 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra ternyata merupakan pelapor siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff yang mengkritik Pemkot Jambi.

Setelah ditelusuri, ternyata Gempa rangkap jabatan juga sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Jambi.

Selama konferensi pers Pemkot Jambi pada Selasa (6/6/2023), Gempa mengungkap pihaknya memang melaporkan siswi SMP tersebut.

Syarifah Fadiyah Alkaff (SFA) dilaporkan karena menyebut Pemerintah Kota Jambi sebagai Fir'aun dalam kritikannya.

Sosok Gempa pun langsung ditelisik oleh netizen.

Sebelum menjabat sebagai Kabag Hukum, pria yang kerap disapa Gempa itu ternyata berstatus sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Jambi.

Baca: Seusai Viral Kritik Pemkot Jambi, SFA Ternyata Anak Anggota Polisi, Kini Damai & Laporan ITE Dicabut

Setelah dibongkar netizen adanya rangkap jabatan aneh dan ngawur yang diemban Jaksa Muhammad Gempa Awaljon Putra, Kejati Jambi bukannya mengembalikan Gempa ke tugasnya sebagai jaksa.

Tapi justru makin dikukuhkan dan dipermanenkan menjabat posisi mentereng di lingkup eksekutif, yakni sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi.

Padahal selama beberapa bulan ini yakni sejak Februari 2023, Muhammad Gempa Awaljon Putra dibiarkan oleh kejaksaan menjabat Kabag Hukum Pemkot Jambi sekaligus jaksa aktif di Kejati Jambi.

Ini berarti ia mengemban dua jabatan di lingkup eksekutif dan yudikatiff sekaligus, yang di ketatanegaraan diharamkan.

Karena wajib adanya pemisahan jelas dalam bernegara antara eksekutif, yudikatif dan legislatif.

Selain itu netizen juga mengungkap kejanggalan harta kekayaan Gempa setelah menjabat di Pemkot Jambi.

Pergunjingan netizen berlangsung usai akun twitter @partaisocmed mengunggah LHKPN milik Gempa.

LHKPN itu masih menampilkan laporan semasa Gempa masih aktif sebagai jaksa di Kejari Jambi.

Baca: Polemik Pemkot Jambi Vs Siswi SMP Kini Berakhir Damai seusai Mediasi, SFA Klarifikasi dan Minta Maaf

Gempa baru dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi pada Februari 2023 lalu.

Dalam unggahan itu, Gempa Awaljon tercatat pada tahun 2014 melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp Rp 167.903.331.

Tahun berikutnya, harta kekayaan Gempa naik menjadi Rp 224.080.315.

Lalu pada tahun 2019, harta kekayaan Gempa kembali menyusut jadi Rp 170,7 juta.

Sementara dari 2020 sampai 2021 harta kekayaannya tidak berubah, saat ini data terakhir di 31 Desember 2022 harta kekayaan Gempa berubah sedikit menjadi Rp 179.404.137.

Dengan harta kekayaan yang relatif stabil itu tentunya menimbulkan tanda tanya warganet. Sontak saja postingan tersebut dibanjiri komentar.

Sementara itu Asintel Kejati Jambi, Nophy T Suoth mengatakan Gempa sudah diberhentikan dari jabatannya di Kejaksaan Negeri Jambi selaku Kasi Datun.

Jabatan Gempa sebagai jaksa di Kejari Jambi itu berakhir setelah dia dipromosikan dalam jabatan Kabag Hukum Pemkot Jambi. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Makin Aneh, Usai Dibongkar Netizen Rangkap Jabatannya Ngawur, Jaksa di Jambi Kokoh Jabat Kabag Hukum

# siswi SMP # Jambi # Syarifah Fadiyah Alkaff # Gempa Awaljon Putra

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: sara dita
Videografer: Aprilia Saraswati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved