Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Sebut Jokowi Sangat Berkuasa, Denny Indrayana Tuduh Presiden Lakukan 3 Pelanggaran Konstitusi

Rabu, 7 Juni 2023 15:50 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, era SBY, Denny Indrayana mengirimkan surat terbuka kepada pimpinan DPR RI.

Dalam surat itu, Denny mendesak proses impeachment atau pemecatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Alasannya, karena Jokowi diduga melakukan 3 pelanggaran konstitusi dan layak dimakzulkan atau dipecat oleh DPR.

Baca: Tuding Presiden Jokowi Punya Skenario Pilpres 2024 Jegal Anies , Denny Indrayana Minta DPR Selidiki

Dikutip dari WartaKota, Denny Indrayana mengirimkan surat terbuka ke pimpinan DPR tertanggal Rabu (7/6/2023).

"Saya menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945. Apalagi bukti dan informasi lain, silakan baca lengkap Surat Terbuka di atas, agar tidak gagal paham," tulis Denny dalam surat terbuka.

"Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," tambah Denny.

Dugaan pertama yakni, Presiden Jokowi disebut menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden.

"Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang Tokoh Bangsa, yang pernah menjadi Wakil Presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan," kata Denny dalam surat terbuka.

Baca: Tuduh Jokowi akan Jegal Anies Baswedan agar Tak Maju Pilpres 2024, Denny Indrayana: Dijerat Korupsi

Hal itu diketahui dari seorang Tokoh Bangsa yang pernah menjadi Wakil Presiden mendapat informasi bahwa pada Pilpres 2024 hanya akan ada dua capres.

Kedua, Denny Indrayana menilai Jokowi membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengganggu kedaulatan Partai Demokrat.

Ujungnya pun menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024.

"Tidak mungkin Presiden Jokowi tidak tahu, Moeldoko sedang cawe-cawe mengganggu Partai Demokrat, terakhir melalui Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung," ujarnya.

Ketiga, Presiden Jokowi diduga menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres menuju Pilpres 2024.

Baca: SURAT TERBUKA Denny Indrayana Minta Presiden Jokowi Dipecat karena Buat Skenario Pilpres 2024

"Bukan hanya melalui kasus hukum, bahkan kedaulatan partai politik juga diganggu jika ada tindakan politik yang tidak sesuai dengan rencana strategi pemenangan Pilpres 2024," katanya.
(Tribun-video.com/WartaKota)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Manuver Denny Indrayana, Ungkap 3 Pelanggaran Konstitusi Jokowi dan Desak DPR Lakukan Impeachment, https://wartakota.tribunnews.com/2023/06/07/manuver-denny-indrayana-ungkap-3-pelanggaran-konstitusi-jokowi-dan-desak-dpr-lakukan-impeachment?page=all

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved