Sabtu, 18 April 2026

Terkini Nasional

Beda Perilaku, Mario Dandy Tiba di PN Jaksel Tatap Kamera Wartawan, Shane Lukas Menunduk

Selasa, 6 Juni 2023 15:06 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17), yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Keduanya datang dengan mobil kejaksaan untuk menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Tiba sekitar pukul 10.13 WIB, Mario Dandy dan Shane Lukas digiring jaksa dan dikawal beberapa petugas kepolisian.

Namun, ada pemandangan kontras yang terlihat ketika Mario dan Shane memasuki lorong PN Jakarta Selatan.

Baca: Sikap Arogan Mario Dandy Tampak saat Sidang Perdana, Tak Didampingi Keluarga Hanya Pengacara

Shane yang mengenakan kemeja putih lengkap dengan rompi tahanan datang dengan wajah menunduk.

Ia menundukkan kepalanya sepanjang jalan menuju ruang tunggu PN Jakarta Selatan.

Sementara itu, Mario yang mengenakan pakaian serupa berjalan dengan badan tegap. Ia menatap para awak media yang sibuk memotret dirinya.

Walau demikian, keduanya tidak menjawab satu pun pertanyaan yang dilontarkan awak media. Keduanya diam seribu bahasa sambil melewati lorong PN Jakarta Selatan.

Pemandangan ini lebih kurang sama saat Mario Dandy dan Shane Lukas kali pertama ditunjukkan kepada awal media pada awal penetapan tersangka keduanya.

Baca: Terungkap! Informasi Menohok dari APA Ternyata Buat Mario Dandy Dendam hingga Lakukan Penganiayaan

Mario Dandy dan Shane Lukas juga melakukan hal hampir sama saat dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan atau pelimpahan berkas perkara tahap 2.

Sebelumnya, pihak PN Jaksel menyampaikan, tak ada pengamanan khusus saat sidang Mario Dandy dan Shane Lukas.

Pengamanan telah dikoordinasikan ke kejaksaan dan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tidak ada pengamanan khusus. Pengamanan sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan dan Polres Jaksel," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi, Sabtu (3/6/2023).

Sidang akan berlangsung terbuka dan tidak ada pembatasan layaknya sidang terdakwa anak AG (15).

"Sidang Mario berlangsung terbuka, tetapi ketika saksi anak berbicara, majelis hakim bisa menyesuaikan dengan membuat sidang menjadi tertutup," kata Djuyamto.

# Mario Dandy Satriyo # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Shane Lukas # David Ozora # penganiayaan

Baca berita lainnya terkait Mario Dandy Satriyo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tiba di PN Jaksel, Shane Lukas Menunduk, Mario Dandy Jalan Tegap

Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved