LIVE UPDATE
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Besok Digelar Tertutup saat AG Bersaksi Bahas Konten Kesusilaan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjanjikan sidang kasus penganiayaan berat atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas digelar secara terbuka pada Selasa (6/6/2023) besok.
Namun saat menginjak ranah kesusilaan, maupun memasuki agenda keterangan saksi anak, maka persidangan tersebut akan dilalukan secara tertutup.
Hal tersebut dikatakan oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto pada Senin (5/6/2023).
Sidang kedua tersangka akan digelar secara terbuka karena baik Mario Dandy maupun Shane Lukas, keduanya dinyatakan sudah dewasa, sehingga termasuk ke dalam pidana umum.
Baca: Persiapkan Tempur saat Sidang, Tatapan Kosong David Ozora ke Pengacara Ingat Dianiaya Mario Dandy
Namun untuk materi dakwaan yang menyangkut anak berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan akan diselenggarakan secara tertutup.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan hukum acara pidana yang berlaku.
Djuyamto menuturkan, baik orang tua korban maupun orang tua terdakwa, akan dihadirkan dalam sidang perkara Mario Dandy dan Shane Lukas.
Ia menegaskan sidang digelar tertutup saat AG (15) menjadi saksi karena AG berstatus anak.
Sementara itu ayah korban David Ozora yaitu Jonathan Latumahina akan hadir langsung di sidang tersebut.
Baca: Ayah David Ozora Siap Hadiri Sidang Penganiayaan Berat Mario Dandy, Berharap Pelaku Dapat Efek Jera
Kuasa hukum David mengatakan pihaknya bakal mengawal terus sidang Mario dan terdakwa lainnya di kasus penganiayaan tersebut.
Dalam perkara ini, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk Majelis Hakim yang ditugaskan menangani perkara ini.
Alimin Ribut Sujono pun ditunjuk menjadi Hakim Ketua.
Dirinya didampingi Tumpanuli Marbun sebagai Hakim Anggota 1 dan Muhammad Ramdes sebagai Hakim Anggota 2.
Kemudian Majelis Hakim telah menetapkan bahwa Mario Dandy dan Shane Lukas akan duduk di kursi pesakitan untuk pertama kali pada Selasa (6/5/2023) pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Utama.
Sementara terkait dengan pengamanan, PN Jakarta Selatan akan mengerahkan Pamdal.
Selain itu akan ada pula pengamanan dari pihak Polres Jakarta Selatan.(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Digelar Tertutup Hanya Saat Bahas Konten Kesusilaan
# Shane Lukas # Mario Dandy # PN Jakarta Selatan
Reporter: sara dita
Videografer: Restu Riyawan
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Warta Kota
Terkini Nasional
Yaqut Cholil Bicara soal Gugatan Praperadilan Lawan KPK: Untuk Penuhi Hak Saya
Selasa, 24 Februari 2026
Banser Kawal Sidang Praperadilan Eks Menteri Agama Yaqut di PN Jakarta Selatan
Selasa, 24 Februari 2026
Tribunnews Update
Chicco Jerikho Terbawa Emosi saat Bintangi Film Ozora Kasus Mario Dandy dan Perankan Ayah David
Sabtu, 29 November 2025
Mahkamah Agung Tegaskan Tolak Kasasi Mario Dandy: Tetap Dipenjara 18 Tahun
Rabu, 26 November 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Mario Dandy Kian Sengsara, Dihukum 18 Tahun Bui Denda Rp 1 M: 2 Perkara, Penganiayaan & Pencabulan
Selasa, 25 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.