HOT TOPIC
Terungkap Kronologi Oknum Polisi Setubuhi Remaja di Parigi Moutong, Berawal dari Mabuk & Cari Ponsel
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum polisi yang menyetubuhi remaja di Parigi Moutong resmi jadi tersangka.
Ipda MKS saat ini ditahan di Polda Sulawesi Tengah bersama 10 pelaku lainnya.
Penahanan terhadap Ipda MKS dilakukan sejak Sabtu (3/6/2023).
Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho pada Minggu (4/6/2023).
Baca: Kronologi Pelemparan Korek kepada Victor Lindelof oleh Oknum Suporter Manchester City
Baca: Oknum Paspampres Tipu Warga Humbahas hingga Rugikan Korban Rp 59 Juta, Divonis Penjara 9 Bulan
Aksi bejad itu terjadi ketika korban minta mencarikan ponsel yang hilang.
Keduanya saling bertukar nomor hingga berlanjut pada aksi persetubuhan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ipda MKS menyetubuhi korban dalam kondisi mabuk.
Sejak kasus itu bergulir, polisi baru menangkap tujuh tersangka.
Para tersangka aksi persetubuhan itu di antaranya adalah Ipda MKS, oknum guru dan oknum kades. (Tribun-Video/TribunPalu)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Oknum Polisi Nodai Korban dalam Kondisi Mabuk Alkohol, Kini Ditahan di Rutan Polda Sulteng
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Januar Imani
# Kronologi # oknum polisi # Pelaku Rudapaksa di Parigi Moutong # mabuk
Reporter: chalida husna
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Palu
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Kronologi Perampokan Mobil Securicor, Bawa Kabur Uang Sebesar 2,99 Miliar
Senin, 28 April 2025
Viral News
LIVE: Ps Kasat Tahti Polres Pacitan yang Rudapaksa Tahanan Perempuan Dipecat Tidak Hormat
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Live Update Siang: Pria Tewas Tertusuk Badik saat Acara Adat, Ludah Suci Jadi Dalih 'Walid' Lombok
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Nasib Akhir Polisi Pacitan seusai Lakukan Tindak Pidana Pemerkosaan terhadap Tahanan Perempuan
Jumat, 25 April 2025
Viral
'Uang Damai' Rp 100 Ribu, Oknum Polisi Terekam Lakukan Pungli terhadap Warga saat Razia Lalu Lintas
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.