Minggu, 11 Mei 2025

HOT TOPIC

Terungkap Kronologi Oknum Polisi Setubuhi Remaja di Parigi Moutong, Berawal dari Mabuk & Cari Ponsel

Minggu, 4 Juni 2023 19:33 WIB
Tribun Palu

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum polisi yang menyetubuhi remaja di Parigi Moutong resmi jadi tersangka.

Ipda MKS saat ini ditahan di Polda Sulawesi Tengah bersama 10 pelaku lainnya.

Penahanan terhadap Ipda MKS dilakukan sejak Sabtu (3/6/2023).

Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho pada Minggu (4/6/2023).

Baca: Kronologi Pelemparan Korek kepada Victor Lindelof oleh Oknum Suporter Manchester City

Baca: Oknum Paspampres Tipu Warga Humbahas hingga Rugikan Korban Rp 59 Juta, Divonis Penjara 9 Bulan

Aksi bejad itu terjadi ketika korban minta mencarikan ponsel yang hilang.

Keduanya saling bertukar nomor hingga berlanjut pada aksi persetubuhan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ipda MKS menyetubuhi korban dalam kondisi mabuk.

Sejak kasus itu bergulir, polisi baru menangkap tujuh tersangka.

Para tersangka aksi persetubuhan itu di antaranya adalah Ipda MKS, oknum guru dan oknum kades. (Tribun-Video/TribunPalu)

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Oknum Polisi Nodai Korban dalam Kondisi Mabuk Alkohol, Kini Ditahan di Rutan Polda Sulteng

Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Januar Imani

# Kronologi # oknum polisi # Pelaku Rudapaksa di Parigi Moutong # mabuk

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: chalida husna
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Palu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved