LIVE UPDATE
Dibantu BPOM, 10 Kg Sabu dan 363 Butir Ekstasi Dimusnahkan Satresnarkoba Mapolresta Barelang
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolresta Barelang KBP Nugroho Tri Nuryanto rebus 10 kg narkotika jenis sabu dan blender 363 butir ekstasi di depan Mapolresta Barelang, Selasa (30/5/2023).
Kedua jenis narkotika tersebut merupakan hasil penindakan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang di dalam kurun waktu 3 Mei hingga 22 Mei 2023.
Sebelum pemusnahan terlebih dahulu dilakukan pengujian sample oleh BPOM Batam. Dengan tujuan ingin memastikan keaslian narkotika itu.(*)
Baca: Anggota Polda Sulsel jadi Korban Penganiayaan Puluhan Warga saat Menangkap 2 Pelaku Bandar Narkoba
# narkotika # Mapolresta Barelang # Pemusnahan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
Penyelundupan Ganja & Komoditas Ilegal Rp 1,5 Miliar di Pelabuhan Jayapura Digagalkan Kodaeral X
Selasa, 19 Mei 2026
Tribunnews Update
Ammar Zoni Masih Pertimbangkan Banding Usai Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Narkotika
Jumat, 24 April 2026
Tribunnews Update
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Hakim Sebut Hal Memberatkan dan Meringankan pada Kasus Narkotika
Jumat, 24 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Tok! Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Terbukti Edarkan Narkotika di Dalam Rutan Salemba
Kamis, 23 April 2026
Berita Terkini
Bareskrim Buru Frendry Dona, DPO Pengendali Lab Vape Cair Etomidate dan Residivis Narkoba
Rabu, 22 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.