Regional
Dikukuhkan Jadi Anggota Dewan PAW, Bastian Simanjuntak Janji Bakal Selesaikan Polemik Ruko di Pluit
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengukuhkan Bastian Simanjuntak sebagai anggota dewan pergantian antarwaktu (PAW) dari Mohamad Taufik yang meninggal dunia karena sakit.
Proses pengukuhan itu dilakukan saat rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Rabu (31/5/2023).
Kepada wartawan, Bastian mengaku bakal menyelesaikan polemik rumah toko (ruko) di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang menyerobot jalan serta saluran air. Apalagi Kecamatan Penjaringan merupakan salah satu daerah pemilihan (Dapil) Bastian pada Pileg 2019 lalu.
“Kami pertimbangkana artinya kami akan investigasi terlebih dahulu, karena masuk Dapil saya, ya saya serap aspirasi dulu dari kedua belah pihak,” ujar Bastian di DPRD DKI Jakarta pada Rabu (31/5/2023).
Menurut dia, semua masyarakat khususnya Jakarta harus mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Apalagi di daerah Pluit rawan terjadi banjir sehingga keberadaan saluran dianggap sangat penting sebagai tali alir.
Baca: Mereka Saudara Saya, Prabowo Sebut Anggap Ganjar dan Anies Bukan Lawan Jika Keduanya Maju Capres
“Saluran air ditutup kan berbahaya sekali, intinya saya sebagai anggota dewan akan mendukung siapapun yang mau menegakkan aturan,” kata Bastian dari Partai Gerindra.
Kata dia, kemungkinan bakal menyambangi lokasi tersebut pada pekan depan. Soalnya akhir pekan ini, dia telah diagendakan untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD DKI Jakarta.
“Belum tahu (kunjungan ke Pluit) karena saya akan ada Bimtek pada Minggu (4/6/2023), kemungkinan (kunjungan) minggu depan,” imbuhnya.
Baca: Menteri Yasonna Beberkan Alasan Pemindahan Sel Tahanan Mario Dandy Meski Belum Disidang
Diketahui, kasus bangunan ruko serobot lahan fasilitas umum (fasum) saluran air dan bahu jalan di wilayah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara terus berlanjut. Bahkan, Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya sempat viral usai video cekcok dengan pemilik ruko beredar di sosial media.
Meski demikian, Riang keuhkeuh menuntut pihak berwenang untuk membongkar bangunan ruko yang menyerobot lahan fasum di lingkungannya. Kata dia, bagian ruko yang menyerobot lahan fasum termasuk bangunan liar karena tidak tercantum dalam sertifikat dan tidak memiliki IMB.
“Penting untuk diketahui bila kita memiliki sertifikat sebidang tanah untuk membangun suatu bangunan tanpa izin IMB namanya bangunan tanpa izin,” kata Riang saat ditemui, Jumat (12/5/2023).
“Tapi kalau kita membangun di suatu wilayah tidak punya alas kepemilikan berupa sertifikat dan tidak memiliki izin IMB kategorinya itu bangunan liar," sambungnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Lanjutkan Perjuangan Mohamad Taufik, Bastian Bakal Bantu Ketua RT Riang Lawan Pemilik Ruko di Pluit
# Pembongkaran Ruko di Pluit # Ruko Pluit # Polemik Ruko di Pluit
Sumber: Warta Kota
LIVE UPDATE
Buntut Polemik Ruko Pluit, Jakpro Dicecar DPRD soal Pengawasan Pengelolaan Aset Pemprov DKI Jakarta
Kamis, 27 Juli 2023
Regional
Kamaruddin Duga Ketua RT Riang Perjualbelikan 120 Ruko di Pluit untuk Chinatown, Chat Jadi Bukti
Selasa, 11 Juli 2023
Terkini Daerah
Riang Disebut Bongkar Paksa Ruko Pluit, Video Aksi Pak RT Jadi Bukti soal Misi Bangun Chinatown
Selasa, 11 Juli 2023
Nasional Terkini
KASUS RUKO PLUIT Masih Berlanjut, Kini Kamaruddin Bawa Bukti Chat WA Bongkar Misi Terselubung Riang
Selasa, 11 Juli 2023
METROPOLITAN
LIVE Kuasa Hukum Pemilik Ruko Pluit Tuding Dugaan Ketua RT Riang Prasetya Terlibat Proyek ChinaTown
Senin, 10 Juli 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.