Minggu, 11 Mei 2025

Regional

Dikukuhkan Jadi Anggota Dewan PAW, Bastian Simanjuntak Janji Bakal Selesaikan Polemik Ruko di Pluit

Rabu, 31 Mei 2023 18:06 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengukuhkan Bastian Simanjuntak sebagai anggota dewan pergantian antarwaktu (PAW) dari Mohamad Taufik yang meninggal dunia karena sakit.

Proses pengukuhan itu dilakukan saat rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Rabu (31/5/2023).

Kepada wartawan, Bastian mengaku bakal menyelesaikan polemik rumah toko (ruko) di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang menyerobot jalan serta saluran air. Apalagi Kecamatan Penjaringan merupakan salah satu daerah pemilihan (Dapil) Bastian pada Pileg 2019 lalu.

“Kami pertimbangkana artinya kami akan investigasi terlebih dahulu, karena masuk Dapil saya, ya saya serap aspirasi dulu dari kedua belah pihak,” ujar Bastian di DPRD DKI Jakarta pada Rabu (31/5/2023).

Menurut dia, semua masyarakat khususnya Jakarta harus mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Apalagi di daerah Pluit rawan terjadi banjir sehingga keberadaan saluran dianggap sangat penting sebagai tali alir.

Baca: Mereka Saudara Saya, Prabowo Sebut Anggap Ganjar dan Anies Bukan Lawan Jika Keduanya Maju Capres

“Saluran air ditutup kan berbahaya sekali, intinya saya sebagai anggota dewan akan mendukung siapapun yang mau menegakkan aturan,” kata Bastian dari Partai Gerindra.

Kata dia, kemungkinan bakal menyambangi lokasi tersebut pada pekan depan. Soalnya akhir pekan ini, dia telah diagendakan untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD DKI Jakarta.

“Belum tahu (kunjungan ke Pluit) karena saya akan ada Bimtek pada Minggu (4/6/2023), kemungkinan (kunjungan) minggu depan,” imbuhnya.

Baca: Menteri Yasonna Beberkan Alasan Pemindahan Sel Tahanan Mario Dandy Meski Belum Disidang

Diketahui, kasus bangunan ruko serobot lahan fasilitas umum (fasum) saluran air dan bahu jalan di wilayah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara terus berlanjut. Bahkan, Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya sempat viral usai video cekcok dengan pemilik ruko beredar di sosial media.

Meski demikian, Riang keuhkeuh menuntut pihak berwenang untuk membongkar bangunan ruko yang menyerobot lahan fasum di lingkungannya. Kata dia, bagian ruko yang menyerobot lahan fasum termasuk bangunan liar karena tidak tercantum dalam sertifikat dan tidak memiliki IMB.

“Penting untuk diketahui bila kita memiliki sertifikat sebidang tanah untuk membangun suatu bangunan tanpa izin IMB namanya bangunan tanpa izin,” kata Riang saat ditemui, Jumat (12/5/2023).

“Tapi kalau kita membangun di suatu wilayah tidak punya alas kepemilikan berupa sertifikat dan tidak memiliki izin IMB kategorinya itu bangunan liar," sambungnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Lanjutkan Perjuangan Mohamad Taufik, Bastian Bakal Bantu Ketua RT Riang Lawan Pemilik Ruko di Pluit 

# Pembongkaran Ruko di Pluit # Ruko Pluit # Polemik Ruko di Pluit

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved