Tribunnews Update
Sistem Pemilu Dibongkar! Mahfud MD Sebut Denny Indrayana Pembocor Rahasia Negara, Minta Polisi Usut
TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Polhukam menanggapi isu pergantian sistem pemilu 2024 yang dibocorkan oleh Denny Indrayana.
Menurutnya, putusan MK seharusnya tidak boleh dibocorkan sebelum dibacakan secara resmi.
Ia pun menyebut Mantan Wakil Menteri Hukum & HAM era SBY sebagai pembocor rahasia negara.
Mahfud MD menyampaikan komentar terkait informasi yang disampaikan oleh Denny Indrayana melalui unggahannya di Instagram pada Senin (28/5/2023).
Baca: Sosok A1 yang Bisiki soal Putusan Pemilu Coblos Partai Diungkap Denny Indrayana, Catut Hakim MK?
Dalam unggahannya itu, Mahfud menegaskan bahwa seharusnya putusan MK tak boleh dibocorkan terlepas dari apapun itu.
Ia pun menilai bahwa informasi yang disampaikan Denny bisa menjadi preseden buruk.
Bahkan, Mahfud menyebut apa yang dilakukan Denny sebagai bentuk pembocoran rahasia negara.
“Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara,” tulis Mahfud.
Baca: Mahfud MD Jawab Gonjang-ganjing Bocornya Isu Pemilu Tertutup: Tak Perlu Risau dengan Sistem Apapun
Oleh karena itu, Menko Polhukam itupun meminta kepada polisi untuk segera menelusuri informasi A1 yang diklaim menjadi sumber pernyataan dari Denny.
"Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," lanjut Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menyebut bahwa putusan MK menjadi rahasia ketat negara sebelum dibacakan secara resmi.
Namun hal itu harus terbuka luas setelah diputus dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka.
"Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka," lanjut Mahfud.
Baca: Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar Minta MK Investigasi soal Bocornya Putusan Sistem Pemilu 2024
Mahfud MD sebagai mantan Ketua MK saja tidak pernah berani meminta isyarat terlebih bertanya tentang vonis MK sebelum dibacakan vonis resmi.
"Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya," tutup Mahfud.
Diketahui sebelumnya melalui akun Twitternya, Denny Indrayana mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi dari MK.
Ia menyebut bahwa sistem pemilu berubah menjadi sistem proporsional tertutup.
Di mana saat pemilihan legislatif, rakyat hanya diminta mencoblos gambar partai saja.
Namun pernyataan Denny itupun dibantah oleh MK. (Tribun-Video.com)
Host: Alexa Dhea
VP: Dedhi
# sistem pemilu tertutup # Dibongkar # Mahfud MD # Denny Indrayana # rahasia negara
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud Bela Saiful Mujani yang Dilaporkan Usai Minta Gulingkan Prabowo: Bareskrim Harus Profesional
16 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD soal Sidang Dakwaan Kasus Oknum TNI Serang Andrie Yunus: Kalau Tidak Logis akan Ketahuan
17 jam lalu
LIVE UPDATE
72 Bangunan Liar di Kali Baru Bekasi Dibongkar, Persiapan Pembangunan Jalan dan Drainase
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Bebas Jalur Titipan, Jamin Tak Didominasi Anak Pejabat
5 hari lalu
Berita Terkini
Misteri 10 Ilmuwan Nuklir AS Mendadak Hilang dan Tewas, Donald Trump Perintahkan Penyelidikan
Minggu, 19 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.