Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Tok! Pembelian Solar Subsidi Wajib Pakai QR Code Per 25 Mei, Berlaku di 234 Wilayah Ini

Jumat, 26 Mei 2023 13:34 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Pemerintah resmi menerapkan mekanisme pembelian solar subsidi menggunakan QR Code.

Aturan ini berlaku mulai Kamis (25/5/2023) di 234 kota atau kabupaten di seluruh Indonesia.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, langkah ini dilakukan agar program solar subsidi tepat sasaran.

Selain itu, dia juga mengungkapkan beberapa manfaat yang didapat dalam hal keamanan kuota harian yang berhak dibeli juga bisa tercatat.

"Full QR ini bisa menjadi jawaban, karena semua transaksi benar-benar sesuai dengan scan QR Code. Untuk keamanan ekstra, QR Code dapat direset berkala tanpa ada batas, jadi jika hilang atau curiga digunakan, bisa diganti dengan QR Code baru melalui website Subsidi Tepat," ujar Irto.

Baca: Hendak Isi Solar Bus Malah Tabrak Petugas SPBU hingga Tewas, Sopir Mengaku Kelelahan

Baca: Penghasilan AKBP Achiruddin Hasibuan dari Bekingi Gudang Solar Ilegal, Asetnya Kini Diburu Polisi!

Sebagai langkah awal penerapan Full QR, Pertamina juga sudah menyiapkan antisipasi agar memudahkan pembayaran masyarakat.

Yaitu, dengan penyediaan titik print QR di beberapa SPBU.

Dengan ini, ia berharap program Subsidi Tepat Full QR pada tahap awal dapat berjalan dengan baik, dan mendapat dukungan dari seluruh stakeholder.

Gimana nih pendapatmu?

(Tribun-Shopping.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Berlaku di 234 Wilayah, Beli Solar Subsidi Wajib Pakai QR Code"

# Solar  # QR Code # Pemerintah # subsidi

Editor: Dimas HayyuAsa
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Eftian Rio Prayoga
Sumber: Kompas.com

Tags
   #solar   #QR Code   #Pemerintah   #subsidi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved