Jumat, 17 April 2026

Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

Penghasilan AKBP Achiruddin Hasibuan dari Bekingi Gudang Solar Ilegal, Asetnya Kini Diburu Polisi!

Kamis, 4 Mei 2023 13:51 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Achiruddin Hasibuan menerima setoran rutin dari gudang solat ilegal yang berada di dekat rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Teddy JS Marbun mengatakan, Achiruddin menerima gratifikasi senilai Rp 7,5 juta per bulan.

Uang itu didapatnya lantaran membekingi gudang solar ilegal yang diduga milik PT Almira Nusa Raya.

Baca: REAKSI Ibunda Ken seusai AKBP Achiruddin Dipecat dari Polri: Luar Biasa seperti Mukjizat

"Mudah-mudahan dengan dugaan di awal bahwa saudara AH ada menerima gratifikasi uang sebesar 7,5 juta dengan bervariasi ini kita akan kroscek dengan yang memberi,"katanya.

Kombes Teddy menambahkan, besaran uang tersebut bervariasi.

Atas pengakuan Achiruddin menerima uang setoran, ia akan dimiskinkan dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Baca: Dosa-dosa AKBP Achiruddin Dibongkar, Selain Penganiayaan Akan Dijerat Pidana Korupsi Hingga TPPU

Setelah ini, ia juga akan dijerat pasal tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyatakan, hasil sidang kode etik profesi AKBP Achiruddin dituntut dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri.

Putusan ini karena ia terbukti bersalah, sebagai anggota Polri aktif berpangkat AKBP membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral di hadapannya.

Selain itu, dia juga memerintahkan orang lain untuk mengancam atau menodongkan diduga senjata api ke korban dan rekan-rekannya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul AKBP Achiruddin Diduga Raup Ratusan Juta Bekingi Gudang Solar, Asetnya Langsung Diburu Polda Sumut

# AKBP Achiruddin Hasibuan # Solar ilegal # Polda Sumut # pencucian uang

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved