Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Uang Gelap dari Narkoba Diduga Mengalir ke Pemilu 2024, Legislator yang Ditangkap Jadi Bandar

Kamis, 25 Mei 2023 16:50 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polri mencium adanya aliran uang dari jaringan peredaran narkoba yang dipergunakan untuk pendanaan Pemilu 2024.

Dugaan aliran dana jaringan narkoba tersebut didapat dari penangkapan terhadap sejumlah anggota legislatif beberapa waktu lalu.

Wartipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengungkapkan, dari penangkapan anggota legislatif di beberapa daerah, diduga terjadi penggunaan dana gelap.

Jayadi mengungkapkan, indikasi tersebut makin menguat ketika diketahui bahwa dari sejumlah legislator yang ditangkap, beberapa di antaranya ada yang menjadi bandar narkoba.

Baca: Istri Tersangka Narkoba Diduga Diperas Kepala BNN Pasaman Barat, Minta Rp 15 Juta untuk Ganti Pasal

Baca: NGERI! Kasus Narkoba Zombie di Amerika Serikat Mulai Menyebar, Efek Narkotika Sudah Merajalela

Namun ia tak merinci berapa jumlah anggota legislatif yang ditangkap dalam kasus narkoba.

Termasuk rincian aliran dana yang diduga untuk mendukung kontestasi di pesta demokrasi.

Polri menegaskan kepada jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba termasuk aliran dana ini.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, penggunaan uang narkoba untuk pendanaan pemilu itu baru kemungkinan.

Untuk kepastiannya, Bareskrim Polri akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) apabila sudah ditemukan data akurat terkait indikasi tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Uang Narkoba Disinyalir Mengalir di Pemilu 2024, Polri Gandeng PPATK

#narkoba #pemilu2024 #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Afifah Maelani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #narkoba   #Pemilu 2024   #Legislator

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved