Tribunnews Update
Istri Tersangka Narkoba Diduga Diperas Kepala BNN Pasaman Barat, Minta Rp 15 Juta untuk Ganti Pasal
TRIBUN-VIDEO.COM - A (35) istri tersangka penyalahgunaan narkoba mengaku diperas oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Pasalnya ia diminta uang sebesar Rp 15 juta dengan dalih menurunkan pasal sang suaminya dari pengedar ke pemakai.
Naasnya, ia telah memberikan uang belasan juta tersebut ke Kepala BNN Pasaman Barat Irwan Effendy.
Namun sayangnya perubahan pasal tidak terjadi.
Baca: Terbakar Api Cemburu, Pria Sukoharjo Ancam Bilah Parang ke Teman Pacar, hingga Peras Rp1,3 Juta
Dilansir dari Tribun-Medan.com, A mengaku bahwa suaminya itu ditangkap berdasarkan pengembangan kasus dari kasus temannya Y yang sudah lebih dulu ditangkap BNN.
Setelah itu, A mengaku menemui Kepala BNN Pasaman Barat Irwan Effendry.
Hal itu dilakukan karena keluarganya merasa dekat dengan keluarga Irwan dan sudah kerap berkomunikasi.
"Ketika suami saya ditangkap saya menemui Pak Irwan. Kemudian Pak Irwan menawarkan bisa pergantian BAP dan perubahan pasal dengan membayar Rp 25 juta," kata A.
Menurut keterangan A, saat itu Irwan meminta uang dan harus diberikan dalam jangka waktu 3 hari.
Baca: KKP Mulai Operasi GANNET-7 Bersama ABF, Upaya Pemberantasan Kejahatan Transnasional di Laut
Namun karena kondisi ekonominya sedang turun dan dirinya pun dalam keadaan hamil 8 bulan, A akhirnya hanya mampu membayar Rp 15 juta.
"Uang itu saya dapat setelah menggadai sepeda motor saya," terang A.
Setelah uang di berikan, A pun terkejut karena sang suami masih dikenakan pasal pengedar.
Tak selang beberapa lama, dua orang staf BNNK Pasaman Barat juga ke rumahnya untuk mengantarkan uang Rp 15 juta.
Baca: NGERI! Kasus Narkoba Zombie di Amerika Serikat Mulai Menyebar, Efek Narkotika Sudah Merajalela
A pun menduga bahwa hal itu terjadi karena kakaknya yang juga seorang wartawan menanyakan kasus tersebut.
Sementara A sendiri mengaku memiliki video dan rekaman percakapan antara dirinya dengan staf BNNK Pasaman Barat itu.
"Saya punya bukti video dan rekamannya," kata A. (Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KACAU, Kepala BNN Pasaman Barat Minta Rp 15 Juta ke Istri Tersangka Narkoba, Padahal Lagi Hamil Tua
Host: Ariska Choirina
VP: Putri Anggun
# Istri # tersangka # diperas # BNN # Pasaman Barat
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribun Medan
tribunnews update
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung: Penetapan Bukan Permintaan Pihak Tertentu
Senin, 28 April 2025
Terkini Nasional
Aura Istri Pejabat Terpancar, Gaya Annisa Pohan di Hari Kartini Curi Perhatian, Anggun Berkebaya
Sabtu, 26 April 2025
Tribun Wow Update
Penggugat Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Mundur seusai Jadi Tersangka, Zaenal Mustofa Ungkap Alasan
Sabtu, 26 April 2025
Terkini Daerah
Bukan Cuma Selingkuh! Alasan Abdul Razak Tega Habisi Istrinya, Eka Ternyata Pakai Sabu-sabu
Sabtu, 26 April 2025
Terkini Nasional
Tampang Otak Pembakaran 3 Mobil Polisi di Depok, Ternyata Sosoknya Bukan Anggota Resmi Ormas GRIB
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.