ON FOCUS
NasDem Tantang Polisi Usut Isu Aliran Dana Korupsi Diduga Masuk Parpol, Mahfud MD Beri Penjelasan
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari merespons tuduhan partainya menerima aliran dana dari kasus korupsi penyediaan towes BTS yang turut menyeret eks Menteri Komunikasi dan Informastika, Johnny G Plate.
Ia pun mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kebenaran kabar ini.
Aparat diharapkan tak tebang pilih mengusut kasus itu.
Baca: Tak Takut, Taufik Basari Tantang Balik Polisi Usut Isu Aliran Dana Korupsi Johnny Masuk ke NasDem
Sebelumnya, berkembang isu adanya tiga parpol yang menerima aliran dana dugaan korupsi ini.
Partai NasDem disebut-sebut menjadi salah satu penerima dana tersebut.
Taufik Basari lantas meminta informasi ini ditelusuri kemudian dicari bukti-buktinya.
Jika nantinya ada temuan-temuan baru, aparat diminta tak tebang pilih.
Baca: Anies Baswedan Dilaporkan, Ketua DPP Nasdem Tantang Ganjar Adu Gagasan: Politik Kita Tidak Maju-maju
"Kita juga mendorong apabila ada informasi-informasi seperti itu, telusuri kemudian cari bukti-bukti, dan kemudian apabila ada temuan-temuan maka tidak boleh tebang pilih," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Pria yang akrab disapa Tobas itu menegaskan, pemerintah tak boleh hanya melempar isu tanpa ada proses tindak lanjut secara hukum.
Oleh karenanya, ia berharap tak ada politisasi dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS.
"Hukum harus tetap menjadi hukum, dia tidak boleh menjadi kendaraan ataupun alat politik atau alat kekuasaan," ucapnya.
Baca berita terkait lainnya di sini
#mahfudmd #nasdem #korupsi #bts4g
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Fakta Bos Buzzer Jadi Tersangka Perintangan Kasus Korupsi: Rekrut 150 Anggota, Buzzer Dapat 1,5 Juta
3 hari lalu
Terkini Nasional
Mahfud MD Dilaporkan Penggugat Ijazah Jokowi: Dianggap Menggiring Opini Publik
3 hari lalu
Terkini Nasional
Mahfud MD Bongkar Aturan Hukum: Penggugat Ijazah Bisa Selamat, Asal demi Kepentingan Umum!
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.