Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kepolisian Ungkap Dasar Penahanan Istri Korban KDRT Suami di Depok yang Sempat Viral di Twitter

Rabu, 24 Mei 2023 17:28 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Kisah seorang istri yang jadi korban KDRT di Kota Depok tengah virall di media sosial.

Cerita kekerasan yang dialami wanita tersebut diunggah oleh sang adik di Twitter dan menuai banyak komentar warganet.

Yang makin jadi sorotan adalah, korban kekerasan tersebut malah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno buka suara saat di Polrestro Depok, Pancoran Mas pada Rabu (24/5/2023).

Di situ Yogen menjelaskan alasan mengapa istri yang mengalami penganiayaan ini juga jadi tersangka.

Diketahui, baik sang suami dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka karena sama-sama melakukan penganiayaan.

Kekerasan tersebut terjadi pada akhir Februsri 2023 lalu,

Di mana, sang suami berinisial BI menganiaya istrinya, yakni PB usai tersinggung dengan ucapannya.

Baca: TAK HABIS PIKIR, Ibu Muda Jadi Korban KDRT di Depok Lapor Polisi Malah Jadi Tersangka

Menurut kepolisian, sang istri juga melakukan tindak kekerasan.

Yakni, ia membuat alat vital suaminya terluka parah hingga harus menjalani operasi.

Lebih lanjut, baik pihak suami dan sitri sama-sama melaporkan hal tersebut ke kepolisian.

Yogen pun mengatakan, pihaknya telah melibatkan ahli pidana untuk menangani kasus ini.

“Kami juga kami menggunakan ahli pidana, dan menyatakan bahwa tindakan keduanya masuk unsur pidana, dan pelaku kami tetapkan sebagai tersangka, pun juga sang istri,” ujar Yogen.

Dikatakan pula oleh Yogen, sejak awal kasus bergulir, sosok istri tidak kooperatif.

Pasalnya, saat Restorative Justice (RJ) istri tidak hadir.

Hingga akhirnya ditetapkan untuk melakukan penahanan pada sang istri ini.

Sementara untuk sang suami, polisi belum bisa melakukan penahanan karena rekomendasi dari dokter.

(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ini Dasar Penahanan Istri Korban KDRT Suami di Depok Versi Kepolisian

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
#kdrt

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #KDRT   #viral   #Twitter   #Suami   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved