Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Buntut 'Gerogoti' Dana Proyek BTS, Johnny G Plate Terancam Dimiskinkan, Kejagung Sita Mobil Mewahnya

Senin, 22 Mei 2023 11:32 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka peluang menjerat eks Menkominfo Johnny G Plate di Kasus Pencucian Uang (TPPU).

Seusai sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) 4G.

Johnny G Plate berpotensi dimiskinkan.

Baca: Johnny G Plate Berpeluang Terlibat Kasus Pencucian Uang seusai Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS

PPATK pun bakal menulusuri seluruh aset-aset miliknya.

Terkini, Kejaksaan Agung telah menyita mobil mewah milik Johnny G Plate.

Mobil tersebut ialah Range Rover seri Velar berwarna putih.

Diketahui mobil pabrikan Inggris itu dijual di pasaran mulai dari Rp 2 miliar.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengamini Johnny G Plate dijerat TPPU.

Baca: LIVE: Johnny G Plate Berpeluang Terjerat Kasus TPPU hingga Ada Dugaan Aliran Dana Korupsi ke Parpol

Hingga kini, tim penyidik mendalami dan mengumpulkan alat bukti.

Dalam hal ini terkait dugaan keterlibatan Johnny G Plate dalam perkara TPPU. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Johnny G Plate Terancam Dimiskinkan, PPATK Telusuri Asetnya, Kejagung Sita Mobil Mewahnya

# Tower BTS # Johnny G Plate # pencucian uang # korupsi # Kejagung

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Yustica Septyaningtyas
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved