Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Ditantang Surya Paloh, Ini Hasil Pemeriksaan Kejagung Dugaan Aliran Dana Korupsi Johnny ke Parpol

Senin, 22 Mei 2023 08:53 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat menduga adanya aliran dana korupsi Menkominfo Johnny G Plate ke partai politik.

Mengetahui hal tersebut, Ketua Umum Partai NasDem sempat menantang Kejagung untuk membuktikannya.

Lantas inilah hasil pemeriksaan Kejagung soal dugaan aliran dana korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) ke parpol.

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah pada Minggu (21/5/2023).

Ia mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, Kejagung telah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Adapun hasil pemeriksaan tersebut, Kejagung memastikan tidak ada dana korupsi Johnny yang mengalir ke partai politik.

"Enggak ada ke partai," ujarnya.

Kemudian pihaknya mengumumkan adanya kerugian negara lebih dari Rp 8 triliun itu berasal dari tiga komponen.

Di antaranya biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Meski begitu, Febrie mengatakan bahwa penyidik masih mempelajari rincian kerugian dari setiap komponen tersebut.

"Ada hasil BPKP. Lagi dipelajari. Tebel bener itu," kata Febrie.

Diketahui sebelumnya, dugaan aliran dana korupsi Johnny ke partai politik disampaikan oleh Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi.

Menanggapi hal itu, Surya Paloh langsung meminta agar Kejagung membuktikan dugaan tersebut.

Bahkan ia terbuka bila Kejagung hendak memeriksa Partai NasDem.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan.

Ia menegaskan Partai Nasdem tak pernah menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi proyek BTS.

Farhan yang juga politisi Partai Nasdem menyarankan agar Kejagung tidak asal menuduh.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejaksaan Agung Pastikan Kerugian Rp 8 Triliun Kasus BTS Tak Mengalir ke Partai Politik

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #suryapaloh #nasdem #johnnygplate #korupsi

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved