Minggu, 12 April 2026

LIVE UPDATE

Palsukan Bukti Transfer M-Banking, Napi di Sukoharjo Tipu Pabrik Plastik hingga Raup Rp 83,9 Juta

Sabtu, 20 Mei 2023 16:08 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Penipuan bermodus transfer fiktif mengakibatkan PT Cahaya Kharisma Plasindo mengalami kerugian hingga Rp 83.9 Juta.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menyampaikan kasus tersebut bermula pada 6 Oktober 2022 tahun lalu.

Baca: Dirut dan Dirkeu BUMN PT Amarta Karya Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Subkontraktor Fiktif

Baca: Mengenal Aki Banyu Sosok Gaib Dasar Laut, Tokoh Fiktif Buatan Wowon yang Bikin Duloh & Dede Tertipu

Pelaku memesan barang berupa plastik clip dan saat transaksi terjadilah kesepakatan harga dari dua pihak.

Dari situ marketing PT Cahaya Kharisma Plasindo membuat nota tagihan lunas, selang satu hari kemudian pelaku Jeky membayar tunai dengan mengirim bukti tranfer melalui M-Banking sebesar Rp  83,9 Juta.(*)

# PT Cahaya Kharisma Plasindo # transfer fiktif # Kapolres Sukoharjo

Editor: Aprilia Saraswati
Videografer: Fitriana SekarAyu
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved