LIVE UPDATE
Palsukan Bukti Transfer M-Banking, Napi di Sukoharjo Tipu Pabrik Plastik hingga Raup Rp 83,9 Juta
TRIBUN-VIDEO.COM - Penipuan bermodus transfer fiktif mengakibatkan PT Cahaya Kharisma Plasindo mengalami kerugian hingga Rp 83.9 Juta.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menyampaikan kasus tersebut bermula pada 6 Oktober 2022 tahun lalu.
Baca: Dirut dan Dirkeu BUMN PT Amarta Karya Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Subkontraktor Fiktif
Baca: Mengenal Aki Banyu Sosok Gaib Dasar Laut, Tokoh Fiktif Buatan Wowon yang Bikin Duloh & Dede Tertipu
Pelaku memesan barang berupa plastik clip dan saat transaksi terjadilah kesepakatan harga dari dua pihak.
Dari situ marketing PT Cahaya Kharisma Plasindo membuat nota tagihan lunas, selang satu hari kemudian pelaku Jeky membayar tunai dengan mengirim bukti tranfer melalui M-Banking sebesar Rp 83,9 Juta.(*)
# PT Cahaya Kharisma Plasindo # transfer fiktif # Kapolres Sukoharjo
Videografer: Fitriana SekarAyu
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Motif Pembunuhan Dosen UIN Solo Diungkap Polisi, Ternyata karena Sakit Hati Disebut Tolol dan Jelek
Jumat, 25 Agustus 2023
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Pelaku Pembunuhan Dosen UIN Solo yang Telah Ditangkap Polisi, Ternyata Orang Sekitar Korban
Jumat, 25 Agustus 2023
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Pembunuhan Dosen UIN Solo oleh Kuli Bangunan, Pelaku Rencanakan Aksi 2 Hari Sebelumnya
Jumat, 25 Agustus 2023
TRIBUNNEWS UPDATE
SOSOK Dosen Muda UIN Solo yang Ditemukan Tewas di Rumahnya, Ternyata Berasal dari Luar Jawa
Kamis, 24 Agustus 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.